![]() |
Barang Bawaan Ongki Saat Diperiksa Petugas |
TERNATE – Anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Ternate
Selatan berhasil mengamankan sebanyak 46
kantong minuman keras jenis captikus yang berasal dari pulau Halmahera (Sidangoli)
menuju pelabuhan fery Bastiong pukul 12.00.Wit Selasa 21/11/2017. Untuk mengelabui petugas miras tersebut
sengaja dikemas dalam karung yang bercampur dengan sayur-sayuran dan singkong.
Penangkapan barang haram
tersebut bermula saat kapal Ferry KMP. Maming dari Pelabuhan Ferry Sidangoli
menuju Bastiong, Kecamatan Ternate Selatan. Setibanya di dermaga Danpos
Pelabuhan Ferry Bastiong, Bripka Syahrir, merasa curiga terhadap barang bawaan
salah satu pengendara motor (Ongki), untuk memastikan rasa kecurigaan tersebut,
Syahrir kemudian memeriksa barang bawaan Ongki.
Dari hasi pemeriksaan
menemukan sebanyak 46 kantong plsatik Miras Captikus.” Awalnya saya sudah
curiga dan langsung menghampiri yang bersangkutan untuk memastikan apa isi
karung yang di bawa Ongki. Miras tersebut langsung di amankan untuk dimusnakan.
Kapolsek Ternate Selatan, Ajun
Komisaris Polisi (AKP) Masyur Ade, SIK saat di konfirmasi media ini
membenarkan adanya kejadian tersebut. " Memang benar adanya kejadian itu, barang
bukti sudah diterima, selanjutnya akan dilaporkan ke Kapolres untuk di musnakan", tegasnya. (Emis)