Berniat Mengelabui Petugas, Barang Bawaan Ongki Diperiksa

Sebarkan:


Barang Bawaan Ongki Saat Diperiksa Petugas
TERNATE  Anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Ternate Selatan berhasil mengamankan  sebanyak 46 kantong minuman keras jenis captikus yang berasal dari pulau Halmahera (Sidangoli) menuju pelabuhan fery Bastiong pukul 12.00.Wit Selasa 21/11/2017. Untuk mengelabui petugas miras tersebut sengaja dikemas dalam karung yang bercampur dengan sayur-sayuran dan singkong. 

Penangkapan barang haram tersebut bermula saat kapal Ferry KMP. Maming dari Pelabuhan Ferry Sidangoli menuju Bastiong, Kecamatan Ternate Selatan. Setibanya di dermaga Danpos Pelabuhan Ferry Bastiong, Bripka Syahrir, merasa curiga terhadap barang bawaan salah satu pengendara motor (Ongki), untuk memastikan rasa kecurigaan tersebut, Syahrir kemudian memeriksa barang bawaan Ongki.

Dari hasi pemeriksaan menemukan sebanyak 46 kantong plsatik Miras Captikus.” Awalnya saya sudah curiga dan langsung menghampiri yang bersangkutan untuk memastikan apa isi karung yang di bawa Ongki. Miras tersebut langsung di amankan untuk dimusnakan.

Kapolsek Ternate Selatan, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Masyur Ade,  SIK saat di konfirmasi media ini membenarkan adanya kejadian tersebut. " Memang benar adanya kejadian itu, barang bukti sudah diterima, selanjutnya akan  dilaporkan ke Kapolres untuk di musnakan",  tegasnya. (Emis)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini