Jembatan Ake Sayoang
Diadendum
Foto : Balok Lantai (Girder) Jembatan Ake Sayoang Yang Didatangkan Dari Surabaya |
HALSEL, Potretmalut.com
- Pembangunan Proyek Jembatan Ake Sayoang Kecamatan Bacan Timur, yang dikerjakan oleh PT. Bangun Utama Mandiri, tahun anggaran 2017 dengan nilai 5,2 miliar,
tampaknya baru diselesaikan 75 persen.
Kondisi tersebut pihak perusahaan melakukan adendum sesuai dengan
ketentuan yang berlaku.
Kepala Bidang Pas Jalan
(Binamarga) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Ikbal
Hi. Mustafa, ketika dikonfirmasi. Ia membenarkan bahwa pekerjaan tersebut
mengalami keterlambatan namun bukan keterlambatan pada teknis pekerjaan
dilapangan, melainkan Girder atau balok lantai dan Beton Precest yang dipesan
dari Surabaya sementara masih dalam perjalanan, sehingga menjadi kendala
penyelesaian pekerjaan dilapangan.
“ Girder atau balok lantai
dan Beton Precest, sudah dikirim empat hari lalu, dan tiba di sini kurang lebih 6 sampai 7 hari
ke depan “, kata Ikbal
Ia juga menjelaskan, bahwa
perusahaan bersangkutan telah melakukan adendum atas keterlambatan tersebut
selama 50 hari, hal itu dilakukan karna
sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Bahkan proses keterlambatan pekerjaan
tersebut diyakini akan diselesaikan sebelum masa adendum berakhir, karna
setibanya Girder atau balok lantai dan Beton Precest di lokasi langsung
dipasang dengan memakan waktu kurang lebih 4 sampai 5 hari. “ Sebelum masa
adendum berakhir, pekerjaan harus diselesaikan “, kata Ikbal