Alami Keterlambatan Pekerjaan

Sebarkan:


Jembatan Ake Sayoang Diadendum
Foto : Balok Lantai (Girder) Jembatan Ake Sayoang Yang Didatangkan Dari Surabaya
 
HALSEL, Potretmalut.com - Pembangunan Proyek Jembatan Ake Sayoang Kecamatan Bacan Timur,  yang dikerjakan oleh PT.  Bangun Utama Mandiri,  tahun anggaran 2017 dengan nilai 5,2 miliar, tampaknya baru diselesaikan 75 persen.  Kondisi tersebut pihak perusahaan melakukan adendum sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 

Kepala Bidang Pas Jalan (Binamarga) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR)  Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Ikbal Hi. Mustafa, ketika dikonfirmasi. Ia membenarkan bahwa pekerjaan tersebut mengalami keterlambatan namun bukan keterlambatan pada teknis pekerjaan dilapangan, melainkan Girder atau balok lantai dan Beton Precest yang dipesan dari Surabaya sementara masih dalam perjalanan, sehingga menjadi kendala penyelesaian pekerjaan dilapangan.

“ Girder atau balok lantai dan Beton Precest, sudah dikirim empat hari lalu,  dan tiba di sini kurang lebih 6 sampai 7 hari ke depan “, kata Ikbal 

Ia juga menjelaskan, bahwa perusahaan bersangkutan telah melakukan adendum atas keterlambatan tersebut selama 50 hari,  hal itu dilakukan karna sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Bahkan proses keterlambatan pekerjaan tersebut diyakini akan diselesaikan sebelum masa adendum berakhir, karna setibanya Girder atau balok lantai dan Beton Precest di lokasi langsung dipasang dengan memakan waktu kurang lebih 4 sampai 5 hari. “ Sebelum masa adendum berakhir, pekerjaan harus diselesaikan “, kata Ikbal

Ikbal, mengatakan bahwa pekerjaan jembatan ake sayoang tersebut bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2017, dan telah dikerjakan 75 persen. (snr)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini