Slamat
: Akan Ada Pembayaran Tidak Sesuai Nilai Kontrak
LABUHA - Satuan Kerja Pimpinan Daerah (SKPD)
dilingkup Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), sebagai penanggungjawab seluruh
kegiatan pembangunan yang telah dilaksanakan ditahun 2017 dan menjadi piutang
ditahun anggaran 2018 pada pihak ketiga, harus mengantongi rekomendasi dari
Inspektorat Halsel, dalam proses penyelesaian pembayaran. Hal itu ditegaskan
Inspektur Inspektorat Halsel, Slamat, AK, AC. Saat diwawancarai diruang
kerjanya.
Ia
mengatakan, bahwa semua kegiatan dari tahun angaran 2017 yang nantinya
diselesaikan pada tahun anggaran 2018, harus ada rekomendasi dari inspektorat,
jika tidak ada rekomendasi dari inspektorat maka Dinas Pengelolaan Keuangan dan
Asset Daerah (DPKAD) Halsel, tidak dapat memproses pembayaran piutang pada
pihak ke tiga yang telah dilaksanakannya pada tahun anggaran 2017. “Semua
pembayaran hutang harus ada rekomendasi dari Inspektorat,” tegas Slamat.
Slamat,
yang juga salah satu ahli auditor ini, menjelaskan bahwa setiap pembayaran
piutang kepada pihak ketiga telah ada persetujuan dari Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah (DPRD) Halsel, Hal tersebut dilakukan untuk menghindari adanya kegiatan
atau prroyek fiktif yang dibayarkan, pihaknya juga akan melakukan atau mengudit
terlebih dulu kegiatan yang telah dilaksanakan, sehingga pembayaran piutang
harus sesuai dengan jumlah pasti yang dibayarkan, sehingga Pemkab Halsel, dapat
menekan angka untuk penghematan anggaran daerah. “Kami juga akan melakukan
pengecekan dilapangan terhadap kegiatan yang telah dilaksanakan, sebelum
dikeluarkannya rekomendasi,” kata Slamat.
Meskipun saat ini,
lanjut Slamat, bahwa dari hasil pemeriksaan tim auditor dari Inspektorat
Halsel, terhadap sejumlah kegiatan dari tahun 2017 yang akan dibayarkan pada
tahun anggaran 2018, kurang lebih 100 kegiatan yang telah diperiksa, belum ada
kegiatan fiktif yang ditemukan, namun hanya saja nilai anggaran yang tidak
sesuai dengan pengusulan anggaran, pihaknya telah menemukan ada sejumlah
kegiatan yang akan dibayarkan nanti sesuai dengan hasil hitungan Inspektorat,
salah satu contoh kegiatan yang dianggarkan 500 juta, setelah diperiksa
ternyata hitungannya hanya 450 juta, maka dibayarkan sesuai dengan hasil
hitungan tim pemeriksa yakni 450 juta tidak lagi sesuai dengan nilai pada
kontrak yang sebelumnya yakni 500 juta.
“Saat ini tim pemeriksa sudah tersebar
di sejumlah wilayah di Halsel, untuk melakukan pemeriksaan dilokasi kegiatan,”
tutup Slamat. (snr)