Pembayaran Hutang Tergantung Hitungan Inspektorat

Sebarkan:
Slamat : Akan Ada Pembayaran Tidak Sesuai Nilai Kontrak


LABUHA - Satuan Kerja Pimpinan Daerah (SKPD) dilingkup Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), sebagai penanggungjawab seluruh kegiatan pembangunan yang telah dilaksanakan ditahun 2017 dan menjadi piutang ditahun anggaran 2018 pada pihak ketiga, harus mengantongi rekomendasi dari Inspektorat Halsel, dalam proses penyelesaian pembayaran. Hal itu ditegaskan Inspektur Inspektorat Halsel, Slamat, AK, AC. Saat diwawancarai diruang kerjanya.

Ia mengatakan, bahwa semua kegiatan dari tahun angaran 2017 yang nantinya diselesaikan pada tahun anggaran 2018, harus ada rekomendasi dari inspektorat, jika tidak ada rekomendasi dari inspektorat maka Dinas Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah (DPKAD) Halsel, tidak dapat memproses pembayaran piutang pada pihak ke tiga yang telah dilaksanakannya pada tahun anggaran 2017. “Semua pembayaran hutang harus ada rekomendasi dari Inspektorat,” tegas Slamat.

Slamat, yang juga salah satu ahli auditor ini, menjelaskan bahwa setiap pembayaran piutang kepada pihak ketiga telah ada persetujuan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Halsel, Hal tersebut dilakukan untuk menghindari adanya kegiatan atau prroyek fiktif yang dibayarkan, pihaknya juga akan melakukan atau mengudit terlebih dulu kegiatan yang telah dilaksanakan, sehingga pembayaran piutang harus sesuai dengan jumlah pasti yang dibayarkan, sehingga Pemkab Halsel, dapat menekan angka untuk penghematan anggaran daerah. “Kami juga akan melakukan pengecekan dilapangan terhadap kegiatan yang telah dilaksanakan, sebelum dikeluarkannya rekomendasi,” kata Slamat.

Meskipun saat ini, lanjut Slamat, bahwa dari hasil pemeriksaan tim auditor dari Inspektorat Halsel, terhadap sejumlah kegiatan dari tahun 2017 yang akan dibayarkan pada tahun anggaran 2018, kurang lebih 100 kegiatan yang telah diperiksa, belum ada kegiatan fiktif yang ditemukan, namun hanya saja nilai anggaran yang tidak sesuai dengan pengusulan anggaran, pihaknya telah menemukan ada sejumlah kegiatan yang akan dibayarkan nanti sesuai dengan hasil hitungan Inspektorat, salah satu contoh kegiatan yang dianggarkan 500 juta, setelah diperiksa ternyata hitungannya hanya 450 juta, maka dibayarkan sesuai dengan hasil hitungan tim pemeriksa yakni 450 juta tidak lagi sesuai dengan nilai pada kontrak yang sebelumnya yakni 500 juta. 

“Saat ini tim pemeriksa sudah tersebar di sejumlah wilayah di Halsel, untuk melakukan pemeriksaan dilokasi kegiatan,” tutup Slamat. (snr)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini