PTT Membludak, Kenreg BKN Manado Warning Kaban Keuangan Malut

Sebarkan:
Kenreg BKN Manado, English Naingolan. 

TERNATE -  Diam-diam jumlah Pegawai Tidak Tetap di Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Asset Daerah (BPKPAD) Provinsi Maluku Utara mencapai 2000 lebih, hal tersebut terlihat pada penganggaran  yang dicantumkan dalam dokumen Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2017.

Anggaran pembayaran upah PTT Badan Keuangan senilai Rp 5.028 miliar setiap tahun dengan. Jumlah  PTT di badan keuangan sebanyak 816 orang dengan upah kerja per bulan senilai Rp 2.500 per orang dikalikan dengan jumlah sebanyak 816 senilai Rp 2.040.000.000.000 sementara PTT yang berkerja di UPTD 10 Kabupate/Kota sebanyak  1.992 orang diberikan upah kerja per orang senilai Rp 1,500.000.00 dikalikan dengan jumlah sebanyak 1,992 senilai Rp 2.988.000.000.00.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Kantor Regional XI Badan Kepegawaian Negara (BKN) Manado, English Nainggolan kepada reporter potretmalut.com belum lama ini mengatakan, sebenarnya ada instrumen untuk menghitung kebutuhan PNS/Pegawai, yaitu Analisis Jabatan dan Anslisis Beban Kerja. Jangan asal mengangkat PTT tanpa memikirkan anggaran yang ada.

Kalau betul 1000 PTT/Honorer hanya di Badan Keuangan, sangat tidak masuk akal. Coba tanya, dimana ruang kerjanya, dimana meja kursinya itu, apa pekerjaannya. Bahkan, 1000 honorer untuk satu Pemprov juga sudah perlu dipertanyakan. Apa pekerjaannya. Sebaiknya BPK dapat mengaudit itu dengan baik. Pemerintah harus menggunakan anggaran secara efisien dan efektif.

Kepala BPKAD Provinsi Maluku Utara, Ahmad Pubaya saat dikonfirmasi via handphone Kamis (8/2/2018) tidak aktif. (tim/red).
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini