2 Bulan PPL Morotai Puasa Gaji

Sebarkan:
Sekretariat Panwas Kabupaten Pulau Morotai, Jamiludin Hasan

MOROTAI -Sejumlah Pengawas Pemilu Lapangan (PPL) keluhkan sikap Panwas Kabupaten Pulau Morotai  yang menunggak gaji mereka selama dua bulan terhitung Februari hingga Maret 2018.

“ Semua lembaga gaji para karyawan  itu dibayar setiap bulan berjalan, tapi di Panwas hingga dua bulan terakhir  gaji kami belum dibayar,” keluh salah satu PPL kepada brindonews yang menolak namanya disebut, Jumat (6/4/2018).

Tunggakan gaji ini, kata dia, telah dikoordinasikan dengan pihak Panwas Kecamatan. Namun, mereka hanya beralasan belum bisa membayar gaji PPL karena terkendala anggaran. “ Kami sudah tanyakan ke sekretaris Panwas Kecamatan, jawaban mereka sehari dua sudah terima gaji, padahal hingga bulan Maret gaji kami tidak kunjung dibayar,” kesalnya.

Panwas Kecamatan sendiri telah berkoordinasi dengan Panwas Kabupaten terkait persoalan tunggakan gaji. Tapi sayangnya gaji mereka yang tertunggak itu tak kunjung terealisasi. “ Kami bingung, masa gaji dua bulan belum dibayar, sebenarnya ada masala apa sehingga gaji belum kunjung dibayar,” cetusnya.

Terpisah, Sekretariat Panwas Kabupaten Pulau Morotai, Jamiludin Hasan membantah adanya tunggakan gaji semalam dua bulan sebagaimana dikeluhkan PPL. Jamiludin mengatakan, gaji PPL yang tertunggak itu hanya sebulan yaitu di bulan Maret. “ Anggarannya masi dalam proses pencairan,” katanya.

Dia menjelaskan, untuk bulan Januari PPL tak diberikan gaji, hal ini disebabkan sesuai Surat Keputusan (SK) PPL dikeluarkan pada 25 Januari. “ Masa orang kerja hanya lima hari dibayar. Jadi, gaji PPL yang dibayar itu terhitung bulan Februari,” imbuhnya sembari mengaku persoalan PPL keluhkan gaji hanya salah paham. (Fix/red)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini