Sekretariat Panwas Kabupaten Pulau Morotai, Jamiludin Hasan |
MOROTAI -Sejumlah Pengawas Pemilu Lapangan (PPL) keluhkan sikap Panwas Kabupaten
Pulau Morotai yang menunggak gaji mereka
selama dua bulan terhitung Februari hingga Maret 2018.
“ Semua lembaga gaji para karyawan
itu dibayar setiap bulan berjalan, tapi di Panwas hingga dua bulan
terakhir gaji kami belum dibayar,” keluh salah satu PPL kepada brindonews
yang menolak namanya disebut, Jumat (6/4/2018).
Tunggakan gaji ini, kata dia, telah
dikoordinasikan dengan pihak Panwas Kecamatan. Namun, mereka hanya beralasan belum
bisa membayar gaji PPL karena terkendala anggaran. “ Kami sudah tanyakan ke
sekretaris Panwas Kecamatan, jawaban mereka sehari dua sudah terima gaji,
padahal hingga bulan Maret gaji kami tidak kunjung dibayar,” kesalnya.
Panwas Kecamatan sendiri telah
berkoordinasi dengan Panwas Kabupaten terkait persoalan tunggakan gaji. Tapi
sayangnya gaji mereka yang tertunggak itu tak kunjung terealisasi. “ Kami
bingung, masa gaji dua bulan belum dibayar, sebenarnya ada masala apa sehingga
gaji belum kunjung dibayar,” cetusnya.
Terpisah, Sekretariat Panwas Kabupaten
Pulau Morotai, Jamiludin Hasan membantah adanya tunggakan gaji semalam dua
bulan sebagaimana dikeluhkan PPL. Jamiludin mengatakan, gaji PPL yang
tertunggak itu hanya sebulan yaitu di bulan Maret. “ Anggarannya masi dalam
proses pencairan,” katanya.
Dia menjelaskan, untuk bulan Januari PPL
tak diberikan gaji, hal ini disebabkan sesuai Surat Keputusan (SK) PPL
dikeluarkan pada 25 Januari. “ Masa orang kerja hanya lima hari dibayar. Jadi, gaji
PPL yang dibayar itu terhitung bulan Februari,” imbuhnya sembari mengaku
persoalan PPL keluhkan gaji hanya salah paham. (Fix/red)