Buchari Mahmud |
TERNATE -
Guna meningkatkan angka partisipasi masyarakat pada pemilihan Gubernur dan
Wakil Gubernur Provinsi Maluku Utara Tahun 2018, Komisi Pemilihan Umum ( KPU)
Provinsi Maluku Utara kembali melakukan sosialisasi. Kali ini KPU Malut bekerja
sama dengan Fakultas Hukum Universitas Khairun (Unkhair) Ternate sebagai
penyelenggara kegiatan sosialisasi. Kegiatan ini dipusatkan di ruang Vidio
Konverence (Vikom) Fakultas Hukum Unkhair Ternate, Senin (30/4/2018).
Kegiatan
sosialisasi dengan tajuk “Partisipasi
Politik Pemilih Pemulah Dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi
Maluku Utara Tahun 2018” ini dihadiri beberapa narasumber diantaranya Dekan
Fakultas Hukum, Jamal Hi Arsad, Ketua Bawaslu Provinsi Maluku Utara, Muksin
Amrin, serta Koordinator Devisi (Koordiv) hukum dan pengawasan KPU Malut,
Buchari Mahmud.
Koordinator
Devisi (Koordiv) hukum dan pengawasan KPU, Buchari Mahmud kepada reporter usai
kegiatan mengatakan, sosialisasi ini berupaya untuk peningkatan partisipasi
pemilih politik serta mengenalkan tatacara tahapan pemunguntan suara kepada
mahasiswa baik pemilih pemula maupun yang sudah perna memilih.
Selain
itu dengan adanya kegiatan sosisalisasi seperti ini diharapkan bisa memberikan
motivasi serta pengetahuan bagi pemilih pemulah agar ikut berpartisipasi dalam
memberikan hak suaranya pada pemilihan
Gubernur dan Wakil Gubernur tahun 2018, serta pesta demokrasi lainya, bebernya.
Dekan
Fakultas Hukum, Jamal Hi Arsad, juga menambahkan dalam rangka mengenjot pemili
pemula dan memberikan motivasi kepada pemilu pemula khususnya mahasiswa atau
stakeholder yang lain sehingga mereka harus memahami dan mereka harus
memberikan yang terbaik untuk pemilukada yang lebih baik.
Lanjutnya,
pemilih pemulah sebagai salah satu ejen perubahan yang mana harus betul-betul
memberikan koreksi serta masukan kepada kondisi rill yang ada sehingga jangan
terjadi hal-hal yang kita tidak inginkan bersama serta harus mengawal proses
demokrasi ini sehingga demokrasi ini berjalan dengan baik.
Proses
ini adalah bagian dari pada proses demokrasi dan saya kira kondisi ini menjadi
sesuatu yang paling penting karena kampus juga memiliki tanggung jawab untuk
mengawal demokrasi khususnya di Maluku Utara. (Mal/red)