![]() |
Hasil Sitaan Miras Jenis Captikus |
TERNATE - Kota
Ternate masuk pada peringkat pertama peredaran miras di Maluku Utara, hal ini
terbukti saat pemusnahan lima ribu miras jenis captikus yang dipimpin langsung
Wakapolda malut Komisaris Besar Polisi (Kombespol) Lukas Arry Dwiko Utomo,
Sabtu (21/4/2018) di Mapolda Malut.
Sebanyak 5000 liter miras
berasal dari hasil sitaan kurang lebih dua minggu pada April tahun 2018 hasil
sitaan dari 9 polres dan jajaranya polda
dan dikumpulkan untuk dimusnahkan. Hasil sitaan yang terbanyak di Kota Ternate,
ungkap wakapolda.
Lanjut dia, mudah mudahan
pengungkapan miras ini tidak menggangu
pelaksanaan berjalannya pilkada, termasuk situasi Kamtibmas. Miras dapat memicu timbul kejahatan seperti
tauran antar kampung, pemerkosaan, penganiayaan dan kemungkinan juga ada tindak pidana termasuk
pembunuhan.
Lanjut Lukas, miras yang
dimusnahkan tidak memiliki izin dan tdak ada kadar allkohol yang pasti. Oleh
sebab itu miras ini sangat berbahaya bagi kesehatan dan keselamatan,(Am/red)