SANANA -
Empat Aparatur Sipil Negara (ASN) bakal dipanggil Pengawasan Pemilihan Umum
(Panwaslu) Kabupaten Kepulauan Sula. Mereka akan diminta klarifikasi terkait
dugaan keterlibatannya secara aktif dalam politik praktis pada tahapan Pilkada
serentak Tahun 2018. Kamis (21/06/2018)
Sejumlah
oknum ASN itu yakni, Kepala Dinas Pendidikan Kepsul (AU), Kepala Seksi Diknas
Kepsul (M.NS), Kepala Sekolah SMP Negeri 4 Sanana (AU), dan Kepala Sekolah SD
Inpres Fakahu (MU). Keempat orang tersebut dimintai keterangan oleh Panwaslu
karena ditemukan ikut foto bersama sekaligus mengangkat dua jari bersama-sama
dengan Tim Pangan Calon nomor dua dari Partai Demokrat Kepsul.
Ketua
Panwaslu Kepsul, Iwan Duwila saat dikonfirmasi melalui Via Handphone
menjelaskan bahwa klarifikasi yang dilakukan dalam rangka mengecek dan
mendalami hasil foto bersama dengan tim sukses sambil menunjuk dua jari. Namun
demikian Panwaslu belum bisa memberikan keterangan hasil dari klarifikasinya
tersebut. Karena masalah ini akan dijadwalkan
Jumat, 22/06/2018, tepatnya di
kantor panwaslu kepsul.
“
Surat kami sudah berikan kepada yang bersangkutan dan Nanti kalau sudah ada
hasilnya (kesimpulannya) maka akan sampaikan ke publik,” ujar Iwan via
handphone, Kamis (21/6).
Klarifikasi
terhadap keempat pejabat itu akan di minta keterangan klarifikasi terlebih
dahulu untuk sementara kita belum bisa memberikan kesimpulan, akan tetapi, kata
Iwan, sejumlah ASN itu dicecar dengan puluhan pertanyaan terkait peristiwa yang
terjadi, pungkasnya
Dalam
konteks penanganan pelanggaran sesuai ketentuan akan ditindaklanjuti dalam
kurun waktu yang ditentukan oleh panwalu kepsul, tutupnya. (Mal)