Besok 4 ASN Dipangil Panwaslu Kepsul

Sebarkan:


SANANA - Empat Aparatur Sipil Negara (ASN) bakal dipanggil Pengawasan Pemilihan Umum (Panwaslu) Kabupaten Kepulauan Sula. Mereka akan diminta klarifikasi terkait dugaan keterlibatannya secara aktif dalam politik praktis pada tahapan Pilkada serentak Tahun 2018. Kamis (21/06/2018)

Sejumlah oknum ASN itu yakni, Kepala Dinas Pendidikan Kepsul (AU), Kepala Seksi Diknas Kepsul (M.NS), Kepala Sekolah SMP Negeri 4 Sanana (AU), dan Kepala Sekolah SD Inpres Fakahu (MU). Keempat orang tersebut dimintai keterangan oleh Panwaslu karena ditemukan ikut foto bersama sekaligus mengangkat dua jari bersama-sama dengan Tim Pangan Calon nomor dua dari Partai Demokrat Kepsul.

Ketua Panwaslu Kepsul, Iwan Duwila saat dikonfirmasi melalui Via Handphone menjelaskan bahwa klarifikasi yang dilakukan dalam rangka mengecek dan mendalami hasil foto bersama dengan tim sukses sambil menunjuk dua jari. Namun demikian Panwaslu belum bisa memberikan keterangan hasil dari klarifikasinya tersebut. Karena masalah ini akan dijadwalkan  Jumat, 22/06/2018,  tepatnya di kantor panwaslu kepsul.

“ Surat kami sudah berikan kepada yang bersangkutan dan Nanti kalau sudah ada hasilnya (kesimpulannya) maka akan sampaikan ke publik,” ujar Iwan via handphone, Kamis (21/6).

Klarifikasi terhadap keempat pejabat itu akan di minta keterangan klarifikasi terlebih dahulu untuk sementara kita belum bisa memberikan kesimpulan, akan tetapi, kata Iwan, sejumlah ASN itu dicecar dengan puluhan pertanyaan terkait peristiwa yang terjadi, pungkasnya

Dalam konteks penanganan pelanggaran sesuai ketentuan akan ditindaklanjuti dalam kurun waktu yang ditentukan oleh panwalu kepsul, tutupnya. (Mal)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini