Dua Kali Terlibat Kasus Asusila

Sebarkan:

Pintu Maaf Selalu Terbuka Untuk Mul 


Kepala Desa Kaireu,Abubakar Malayu

Labuha-
Kasus asusila yang dilakukan Kepala Desa Kaireu Kecamatan Bacan Timur, Abubakar Malayu, tampaknya masih dipertahankan sebagai kepala desa dengan berbagai dalil.  Meskipun,  berulang-ulang terlibat dalam kasus asusila.

Hal tersebut, publik dibuat bingung dengan langkah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dalam hal ini Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Halmahera Selatan (Halsel), yang terkesan mempertahankan bawahannya dengan berbagai alasan untuk tetap aman dan tidak diberikan sanksi.

Padahal,  kasus asusila dengan melibatkan Mul sapaan akrab Kepala Desa Kaireu Abubakar Malayu, bukan pertama kali,  bahkan kasus yang pertama yang melibatkan Mul, sempat ditahan dijeruji besi tepatnya di Mapolsek Kecamatan Pulau Bacan di Desa Mandaong, beberapa waktu lalu, namun tetap diberikan pengampunan.

Kepala DPMD Halsel, Hi. Bustamin Soleman, kepada Potretmalut.com,  Ia mengatakan bahwa pihaknya akan memanggil kepala Desa Kaireu Abubakar Malayu, untuk dimintai klarifikasi atas informasi yang telah beredar saat ini.  "Kita akan panggil yang bersangkutan untuk dimintai keterangan," kata Hi. Bustamin

Menurut Hi. Bustamin, Kades Kaireu Abubakar Malayu, tidak bisa diberikan sanksi selama tidak ada bukti terkait dengan kasus yang menimpanya saat ini,  karna itu sebagai dasa dan dapat membenarkan adanya masalah tersebut. "Ada bukti dulu,  baru kita ambil langkah, " jelas Hi. Bustamin.  (ctr/red)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini