Keuangan Pemprov Menipis, Pembayaran DBH Tertunda

Sebarkan:
Kasubid Evaluasi Pertangungjawaban Pelaksanaan ABPD Kab/Kota Malut Naser Sangadji
TERNATE - Menanggapi keterlambatan penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) milik Kabupaten/Kota, yang hingga kini  belum direalisasikan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov), sistem pembayaran harus disesuaikan dengan keuangan yang ada sekarang ini.

Kepala Sub Bidang (Kasubid) evaluasi pertanggung jawaban pelaksanaan APBD  Kabupaten/Kota Provinsi Maluku Utara Naser Sangadji kepada awak media Jumat (10/8/2018) mengatakan, pemprov saat saat tetap berupaya untuk melunasi tunggaka DBH milik pemerintah Kabupaten/Kota yang belum di lunasi hingga memasuki triulan III tahun 2018, kiranya hak DBH Kabupaten/Kota dapat terrealisasikan secepatnya. “Keuangan menipis akan tetapi upaya penyelesaian tetap dlakukan”

Sementara itu Direktur Bina Keungan Daerah Kementrian Dalam Negri Indra Baskoro menambahkan persoalan DBH sudah diatur jelas dalam undang-undang bahwa setiap kabupaten/kota mempunyai hak menerimah DBH dari Provinsi.

Jika hingga saat ini Pemprov masih terlambat menyalurkan DBH ke Kabupaten Kota maka  pertimbangan dari Provinsi seperti apa sehingga belum dibagikan DBH ke Kabupaten/Kota, mungkin saja Pemprov belum punya uang atau mungkin DBHnya tidak mencapai target,ungkapnya. (mal/red)


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini