![]() |
Kran air bersih di Desa Samar |
LABUHA - Masih ingat dengan kasus dugaan korupsi pada proyek
jaringan air bersih di Desa Samat, Kecamatan Gane Barat, Halmahera Selatan. Kasus
yang berujung pada dilaporkannya calon legislatif incumbent Halmahera Selatan dari PKP-Indonesia, Afero Adam ini kini
mencuat fakta baru.
Pekerjaan yang di selesaikan pada 2017 lalu
dengan anggaran Rp 742 juta yang
bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2017 ini sempat dikabarkan sudah
difungsikan tersebut rupanya tidak benar.
Kepala Dinas Perumahan Pemukiman Lingkungan
Hidup dan Kebersihan (DPPLHK) Kabupaten
Halmahera Selatan Ahmad Hadi bersama
Kepala Desa Samat Kecamatan Gane Barat Utara Agus Salim diduga kuat melakukan pembohongan publik termasuk Bupati
Halsel Hi Bahrain Kasuba dan Kejari Halsel, Cristian Carel Ratianik soal
difungsikannya jaringan air bersih di Desa Samat.
Kedok mereka terbongkar setelah media ini
menelusuri pasca peresmian oleh Bupati Halmahera Selatan Bahrain Kasuba pada 12
April 2019. Dalam penelusuran itu ditemukan banyak keganjalan, salah satunya kran
air tidak berfungsi dan bak penampung tidak berisi air.
Beberapa sumber menyebutkan, berfungsinya bak tersebut
hanya sementara saat diresmikan Bahrain. Warga menyebutkan air yang terisi full
di bak penampungan saat peremian itu di tarik menggunakan mesin alkon. “ Itu dong (mereka) pake (pakai) alkon. Karena mungkin hari pas peresemian, tapi
setelahnya bak itu kosong, tidak ada air lagi,” sebut warga.
“Sekaran bak itu tidak lagi berfungsi karena
tidak ada air di tampungan”.
Kepala Desa Samat Agus Salim dikonfirmasi
tampak tertati-tati. Komat-kamitnya tidak jelas arahnya. Agus beralasan peresmian
itu sudah selelsai. Sementara Ahmad Hadi
belum dimintai keterangan atau dikonfirmasi dugaan kompak tersebut. (saf/red)