Operasi Patuh Tahun 2019 Di Kabupaten Halsel Dilakukan Selama 14 Hari

Sebarkan:
Kasat Lantas Polres Halsel, Iptu. Zaeni Aji Bakhtiar, SIK

Labuha- Polisi Lalulintas Polres Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) menggelar operasi patuh selama 14 hari, mulai tanggal 29 Agustus hingga 11 September 2019, dengan melibatkan Unit Pelaksana Tekhnis Badan (UPTB) Samsat Halse dan Provos dari TNI.

Kepala Satuan Lalulintas Polres Halsel, Iptu. Zaeni Aji Bakhtiar mengatakan, operatsi patuh yang dilakukan ini dengan maksud untuk meningkatkan kepatuhan pengendara dalam berlalulintas di jalan raya khususnya di Kabupaten Halsel. “Operasi patuh dilakukan selama 14 hari,” kata Zaeni

Dalam operasi patuh, terdapat 8 sasaran pelanggaran yang menjadi perirotas yakni, Pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm, Pengendara roda empat yang tidak menggunakan safety belt atau sabuk pengaman, Mengemudikan kendaraan melebihi batas kecepatan, Mengemudikan kendaraan dalam keadaan mabuk, Menggunakan handphone saat berkendara, Pengendara dibawah umur, Mengemudikan kendaraan melawan arus lalulintas dan Penggunaan strobe rotator dan sirine


Zaeni mengatakan, dalam operasi patuh ini sasaran petugas lalulintas bukan hanya masyarakat, tetapi semua pihak yang menggunakan kendaraan dijalan raya, termasuk anggota polisi maupun anggota TNI jika ditemukan melanggar saat berkendaraan. “Anggota polisi dan TNI juga akan ditilang, jika melakukan pelanggaran lalulintas,” kata Zaeni

Sementara operasi patuh yang dilaksanakan pada Kamis (29/8), pelanggaran yang masih banyak ditemukan adalah tidak menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI), bagi penumpang yang berbonceng, selain itu ada juga pengendara roda dua dibawa umur. “Pelanggaran yang ditemukan dalam operasi, masih didominasi pelanggaran tidak menggunakan helm,” jelas Zaeni

Sedangkan terkait dengan keterlibatan Provos TNI dan UPTB Samsat Halsel, Zaeni mengaku, jika dalam operasi patuh ditemukan ada pengendara dari anggota TNI yang melanggar maka diserahkan kepada Provos TNI, sedangkan keterlibatan UPTB Samsat Halsel, terkait dengan pajak kendaraan bermotor. “Operasi dihari pertama, UPTB Samsat sudah dilibatkan, sedangkan Provos TNI akan dilibatkan pada hari kedua hingga operasi patuh berakhir pada 11 September 2019,” jelas Zaeni

Operasi patuh yang dilakukan dihari pertama, kendaraan yang ditilang sebagian besar adalah kendaraan roda dua dan rata-rata pelanggaran helm. Bahkan, dalam operasi tersebut, anggota polisi juga ditahan untuk menunjukan kelengkapan kendaraan sekalipun kendaraan dinas. “Kendaraan yang banyak ditilang dalam operasi patuh adalah kendaraan roda dua, termasuk anggota polisi juga ikut diperiksa kelengkapan surat-surat kendaraan bermotor,” keta Zaeni. (Rfq)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini