Industri di Halteng Berbuah Kerusakan Ekologis, Badko HMI Malut Minta Pemerintah Audit 6 Tambang

Sebarkan:
Supriadi R. Hambali, Ketua Bidang PTKP Badko HMI Maluku Utara
TERNATE, PotretMalut - Bidang Perguruan Tinggi, Kemahasiswaan, dan Pemuda (PTKP) Badan Koordinasi HMI Maluku Utara, mengeluarkan peringatan terkait arah pembangunan di Maluku Utara, khususnya di Kabupaten Halmahera Tengah.

Peringatan ini, terkait transformasi industri yang berjalan dengan biaya sosial dan lingkungan yang sangat besar. Hal ini dipicu oleh kegagalan sistemik dalam proses Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), serta lemahnya pengawasan regulasi.

"Kritik ini menyasar langsung pada proses AMDAL di 6 perusahaan tambang di Halmahera Tengah, yang tidak lebih dari sekadar pemanis administratif untuk memuluskan eksploitasi," ungkap Supriyadi R. Hambali, Ketua Bidang PTKP Badko HMI Maluku Utara, Kamis (01/01/2026).

Menurutnya, kehancuran ruang hidup masyarakat lingkar tambang adalah bukti nyata, dokumen AMDAL yang ada tidak komprehensif dan tidak merefleksikan dampak nyata di lapangan.

"Transformasi industri di Halmahera Tengah saat ini, harus dibayar mahal dengan rusaknya ekosistem dan hilangnya keadilan sosial. Krisis ini dipicu oleh kegagalan sistemik dalam proses AMDAL yang terindikasi penuh dengan praktik kolusi antara konsultan lingkungan dan korporasi, serta difasilitasi oleh oknum pemerintah yang abai terhadap pengawasan," tegasnya.

PTKP Badko HMI Maluku Utara menemukan pola, dimana AMDAL tidak menjadi instrumen pencegahan, melainkan alat untuk menghindari sanksi.

Beberapa temuan krusial meliputi dugaan manipulasi data dalam dokumen AMDAL, agar potensi pencemaran terlihat minimal di atas kertas.

Kedua, konsultan lingkungan diduga tidak bekerja secara independen, melainkan menyesuaikan kajian agar selaras dengan kepentingan profit korporasi.

Tiga, adanya peran oknum di tingkat pemerintah pusat dan daerah, yang memberikan "lampu hijau" pada dokumen yang cacat secara substansi, sehingga penegakan hukum menjadi lamban dan tumpul.

Keempat, kegagalan regulasi yang berdampak langsung pada konflik agraria, krisis air bersih, dan ancaman kesehatan bagi generasi muda di Halmahera Tengah.

Olehnya, Bidang PTKP Badko HMI Maluku Utara mendesak pemerintah untuk segera menghentikan praktik "main mata" dalam urusan lingkungan.

Mereka menuntut audit menyeluruh terhadap 6 AMDAL perusahaan tambang di Halmahera Tengah, dan mengevaluasi kinerja dinas serta kementerian terkait.

"Jika proses AMDAL hanya menjadi formalitas untuk melegalkan perusakan, maka negara sedang bersekutu dengan penghancur masa depan. Kami menuntut pertanggungjawaban atas biaya sosial dan lingkungan yang harus ditanggung rakyat Halmahera Tengah hari ini. Jangan korbankan masa depan pemuda Maluku Utara demi kepentingan segelintir oknum dan korporasi nakal," pungkasnya.

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini