Bupati Bassam Soroti Permasalahan Lingkungan dan Lahan di Pulau Obi

Sebarkan:
Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba
HALSEL, PotretMalut - Bupati Halmahera Selatan, Hasan Ali Bassam Kasuba, memberikan tanggapan serius terkait sejumlah permasalahan yang belakangan mencuat di Pulau Obi.

Hal tersebut disampaikan bupati usai memimpin apel gabungan di halaman kantor Bupati, Jumat (13/03/2026) sore.

Bupati menegaskan, akan melakukan pengecekan mendalam terkait duduk perkara lahan milik Alimusu La Damili, yang diduga dijual Kepala Desa Kawasi, Arifin Saroa ke pihak PT Trimegah Bangun Persada (TBP) Harita Group.

"Kami mesti lihat dulu, dikroscek permasalahannya di mana. Apakah memang terkait masalah lahan itu menjadi kewajiban Harita untuk menyelesaikan. Saya juga belum cover informasinya secara utuh," ungkap bupati saat diwawancarai.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera ini memastikan, Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan akan mengambil posisi yang jelas.

"Kita akan mengambil posisi dan sikap yang tegas sesuai dengan ketentuan aturan dan hukum yang berlaku dengan posisi yang benar," tegasnya.

Selain masalah lahan, bupati juga menyinggung persoalan PT Poleko Yubarsons. Ia menjelaskan bahwa secara administratif, kewenangan terkait izin berada di tangan Pemerintah Provinsi dan Kementerian Kehutanan.

Meski begitu, pihaknya tidak akan tinggal diam dan siap menjadi fasilitator bagi aspirasi warga.

"Kewenangan itu ada di provinsi dan kementerian kehutanan di pusat. Tapi pastinya kami pemerintah daerah akan memfasilitasi untuk sama-sama meninjau kondisi di lapangan seperti apa," tambahnya.

Terkait laporan kerusakan lingkungan yang dikeluhkan masyarakat Pulau Obi, bupati menyatakan kesiapannya untuk mengeluarkan kebijakan jika diperlukan.

"Kalau memang dibutuhkan rekomendasi-rekomendasi pemerintah daerah terkait kawasan yang dipergunakan di sana, akan kita keluarkan untuk menindaklanjuti masalah lingkungan yang dilaporkan masyarakat," pungkasnya. (Ar/red)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini