M. Junaidi Abusama, Anggota Termuda DPRD Halsel |
Labuha- Sebanyak 30 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) Provinsi Maluku Utara (Malut), yang dilantik pada Jumat (29/11/2019), salah satunya M. Junaidi Abusama, yang merupakan anggota termuda DPRD Halsel, dengan perolehan suara terbanyak kedua dari 30 anggota DPRD Halsel yang terpilih pada pemilihan umum legislative
Data yang diperoleh wartawan, M. Junaidi Abusama, saat ini berusia 29 tahun, lahir di Desa Amasing Kota Kecamatan Bacan pada 14 Februari 1990, terpilih sebagai anggota DPRD dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) pada pemilihan umum legislative dengan perolehan suara sebanyak 1.366 suara
Pelantikan Anggota DPRD Halsel salah satunya M. Junaidi Abusama Anggota Termuda DPRD Halsel |
Lelaki yang akrab disapa Juned, merupakan anak ke 3 dari 7 bersaudara dari pasangan Anwar Abusama dan Aisa Daeng, sebelum mencalonkan diri sebagai anggota DPRD Halsel, Juned, dikenal sebagai seorang pengusaha batu bacan, disamping itu juga sebagai seorang kontraktor di Kabupaten Halsel.
Pria lulusan Strata Satu (S1) pada Sekolah Tinggi Ekonomi Islam di Depok Jawa Barat tahun 2013 lalu, resmi menjabat sebagai salah satu Anggota DPRD Kabupaten Halsel periode 2019-2024 berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Provinsi Malut Nomor : 501/KPTS/MU/2019. Tentang pengresmian pemberhentian dan pengankatan anggota DPRD Halmahera Selatan.
M. Junaidi Abusama bersama Farda Yushana Ismail, usai acara pelantikan di Gedung Paripurna DPRD Halsel |
Setelah mengikuti proses pengambilan sumbah jabatan, dirinya telah resmi tercatat sebagai anggota DPRD Halsel, maka sebagai orang yang mengemban amanah dari masyarakat, dirinya mengaku akan mengetahui dan mempelajari apa tugas dan fungsi sebagai anggota DPRD, sebelum menjalanjakan tugas, dan yang paling terpenting adalah, dirinya akan merelakan waktu, tenaga dan pikiran untuk kepentingan masyarakat yang telah memberikan amanahnya. “Waktu, tenaga dan pikiran, saya relakan untuk kepentingan masyarakat, selama saya dipercayakan sebagai perwakilan masyarakat di DPRD Halsel,” jelas Juned
Meski terbilang muda, Juned yang juga suami dari Farda Yushana Ismail, siap bekerja keras dalam bidang legislasi, penganggaran, maupun pengawasan yang telah diamanahkan oleh masyarakat di Kabupaten Halsel pada umumnya dan lebih khususnya di 6 kecamatan yang merupakan daerah pemilihannya. “Saya diberi amanah oleh masyarakat, maka saya akan tetap menjaga amanah ini dengan sebaik-baiknya,” kata Juned
Tujuh bersaudara M. Junaidi Abusama, kedua dari kanan (Belakang) bersma kedua orang tuanya Anwar Abusama dan Aisa Daeng |
Lanjut Juned, jabatan sebagai anggota DPRD Halmahera Selatan, yang diemban saat ini merupakan amanah yang diberikan oleh masyarakat Halmahera Selatan, yang tersebar di 6 kecamatan yakni, Kecamatan Bacan, Botang Lomang, Bacan Barat, Kasiruta Timur, Kasiruta Barat, dan Bacan Barat Utara. Maka dirinya, dengan segala kemampuan dan kewenangannya, akan siap memperjuangkan aspirasi masyarakat yang telah menghantarkannya mengemban amanah sebagai anggota DPRD Halmahera Selatan. “Dengan segala kemampuan dan kewenangan yang saya miliki, saya siap mengabdikan diri saya untuk kepentingan masyarakat,” kata Juned
Diketahui, anak ke 3 dari 7 bersaudara merupakan anak dari pasangan Anwar Abusama dan Aisa Daeng, menyelesaikan studinya mulai dari SD Amasing 1 Bacan tahun 2002, SMP 1 Bacan tahun 2005, kemudian melanjutkan MA Husnul Khotimah Jawa Barat tahun 2009, hingga menyelesaikan strata satunya di Perguruan Tinggi Stei Sebi Depok Jawa Barat pada tahun 2013. (Rfq)