Ciptakan Invovasi Sahabat Samsat, Ini Nomor Call Centernya

Sebarkan:
Kepala UPTD Samsat Halsel, Fikri Abusama saat melakukan pemotongan pita bertanda kendaraan operasional pelayanan Sahabat Samsat dioperasikan. Foto : Buwas/PM 

HALSEL - Unit Pelaksana Tehnis Daerah (UPTD) Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) menciptakan satu inovasi aplikasi Sahabat Samsat. Aplikasi Sahabat Samsat ini satu - satunya di 10 UPTD Samsat di Provinsi Maluku Utara (Malut).

"Inovasi ini baru di Samsat Halsel. Di Kabupaten dan Kota belum menerapkan ini," kata Kepala UPTD Samsat Halsel, Fikri Abusama, Rabu 22/7/2020.

Fikri Abusama menambahkan, aplikasi Sahabat Samsat ini memiliki nomor telepon atau Call Center 08524180505. Dari nomor telepon ini, penggunaan pajak atau warga yang memiliki kendaraan roda dua dan empat dapat menghubungi operator untuk melakukan pembayaran pajak di rumah.

"Sistem yang kami terapkan ini jemput bola. Jadi, warga yang mau bayar pajak kami yang datang di rumah," sebut Fikri.

Menurutnya, ide inovasi Sahabat Samsat ini muncul pada saat pihaknya melakukan pendataan dilapangkan banyak wajib pajak yang mengeluh terkait waktu pembayaran pajak kendaraan.

"Dari situ saya berfikir harus berinovasi" cetus Fikri.

Ketua UPTD Samsat Halsel Fikri Abusama didampingi Sekretaris PWI Nandar Jabid secara langsung pengoperasian pelayanan Sahabat Samsat. Foto : Buwas/PM

Invovasi Sahabat Samsat ini kata Fikri, difasilitasi satu unit sepeda motor. Di sepeda motor itu, dilengkapi satu unit laptop dan printer sebagai fasilitas pendukung pelayanan pembayaran pajak secara langsung di rumah penggunaan pajak.

"Dengan hadirnya satu unit kendaraan roda dua sebagai fasilitas pendukung untuk menjawab keluhan wajib pajak. Setelah launching hari ini langsung kami operasikan kendaraan ini untuk melakukan pelayanan,"

Lanjut Fikri, saat ini masih menggunakan satu unit sepeda motor. Kedepan kata Fikri,  ada penambahan kendaraan berupa sepeda motor dan mobil untuk pelayanan Samsat keliling.

"Kami aktif 1x24 di jam kerja. Kalau ada keluhan di waktu libur itu nanti pada saat masuk jam kerja kami melakukan pelayanan," pungkas Fikri. (Buwas/PM)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini