Pemprov Maluku Utara Raih Penghargaan Tata Kelola Pemerintahan di Indonesia Awards 2020

Sebarkan:

 

Pemerintah provinsi Maluku Utara (Malut) berhasil meraih
 Apresiasi Tata Kelola Pemerintahan di ajang Indonesia Awards 2020


TERNATE - Pemerintah provinsi Maluku Utara (Malut) berhasil meraih Apresiasi Tata Kelola Pemerintahan di ajang Indonesia Awards 2020, yang diselenggarakan oleh MNC Group.

Pengumuman para peraih penghargaan disiarkan langsung melalui siaran televisi iNews, salah satu perusahaan milik MNC Group, di Jakarta, Rabu (7/10/2020). "Dengan bangga peraih tata kelola pemerintahan diberikan kepada Pemerintah Provinsi Maluku Utara,"ucap pembawa acara Abraham Silaban dan Aprillia Putri

Indonesia Award 2020 dengan tema "kebanggaan Indonesia" menghadirkan dewan juri kehormatan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menko PMK Muhadjir Effendy, dan Pimpinan MNC Group Hary Tanoesoedibjo.

Sebelum mengundang Gubernur Maluku Utara, KH Abdul Gani Kasuba naik keatas panggung, Abraham Silaban menyampaikan berdasarkan hasil pemeriksaan BPK, penyusunan laporan keuangan Pemda tersebut telah sesuai dengan SAP dan tidak terdapat ketidakpatuhan.

Gubernur KH Abdul Gani Kasuba pada kesempatan itu, mengucapkan terimakasih kepada pimpinan iNews atau MNC Group yang telah memberikan penghargaan yang kedua kalinya kepada Pemprov Malut."Saya gubernur Maluku Utara menyampaikan terimakasih kepada Dewan juri yang telah memberikan penilaian yang terbaik untuk kami yang jauh dari ibu kota negara ini,"ucap Gubernur dua periode ini

Abdul Gani Kasuba mengatakan, hasil yang diperoleh hari ini merupakan kerja keras dari seluruh stakeholder, baik OPD, DPRD, hingga rakyat Maluku Utara."kami secara bersama-sama membuat sesuatu yang lebih baik,"ujarnya

Iya juga menyampaikan, di Maluku Utara terdapat daerah yang kasus Covid-19 masuk kategori hijau, sementara mayoritas di kategori kuning.

Selain Maluku Utara, di Indonesia Awards 2020 juga diberikan penghargaan kepada Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan Kapolri Jenderal Idham Azis pada kategori tokoh publik, dan sejumlah daerah lainnya. (adv/red)

 

 

 

 

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini