Inspektorat Halsel Telusuri Temua BPK di SKPD

Sebarkan:
Kepala Inspektorat, Daud Jubedi. (Buwas/PM)
HALSEL  - Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) melalui Inspektorat melakukan penulusuran hasil temuan dari BPK RI perwakilan Provinsi Maluku Utara dalam kurun waktu lima tahun di masing-masing SKPD.

"Kami bentuk empat tim audit internal melakukan audit di masing-masing SKPD. Hal ini dilakukan tas dasar menindaklanjut hasil pemeriksaan BPK tahun anggaran 2015 sampai tahun 2019," kata Kepala Inspektorat, Daud Kuberi ketika ditemui di ruang kerjanya, Rabu, 20/1/2021.

Menurut Daud, BPK mengeluarkan rekomendasi temuan sebanyak 1126 temuan di masing-masing SKPD. Dari 1126 temuan,
yang sudah sesuai 824 rekomendasi, yang belum sesuai dan proses tindak lanjut ada 233 rekomendasi, yang belum ditindaklanjuti ada 46 rekomendasi dan yang tidak dapat ditindaklanjuti dengan alasan yang sah itu ada 23 rekomendasi. 

"Temuan ini ada temuan administrasi dan temuan finansial," ujar Daud.

Penulusuran hasil temuan BPK dilakukan Inspektorat sejak lima tahun terkahir ini sudah mencapai 75.22 persen. Sehingga, dirinya menargetkan pekan ini seluruh temuan di SKPD harus tuntas diangka presentase 80, 25 persen. 

Daus juga mengatakan, nilai aset atau penyerahan aset atau penyetor uang yang berhasil dikembalikan oleh SKPD sebesar Rp 46,4 miliar. Sementara sisanya, yang belum sesuai dan proses tindak lanjut ada Rp 37 miliar, yang belum ditindaklanjuti Rp 5 miliar dan yang tidak dapat ditindaklanjuti dengan alasan yang sah senilai Rp 12 miliar.

"Hasil pengambilan itu akan dimasukkan dalam Kas Daerah," tutup Duad. (Buwas/PM)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini