Kepala Pengadilan Agama Sosia, jajaran dan semua pegawai, usai menandatangani Pakta Integritas
TIDORE-pm.com,
Pengadilan Agama Soasio, Kota Tidore Kepulauan, Rabu (20/1/2021) pagi
melaksanakan penandatanganan pakta integritas tahun 2021 di Ruang Sidang.
Penandatanganan ini dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan
Agama Soasio, Dacep Burhanudin, S.Ag, M.H.I, diikuti oleh seluruh Hakim dan
pegawai.
Sebelum melaksanakan penandatanganan, terlebih dahulu
dibacakan secara bersama pakta tersebut yang dipimpin Wakil Ketua Pengadilan
Agama Soasio, Zahra Hanafi, S.H.I, MH.
Pakta integritas itu ditandatangani Ketua Pengadilan Agama,
Wakil Ketua Pengadilan Agama, Hakim, Panitera, dan Sekretaris, serta diikuti
seluruh Aparatur Sipil Negara dan PPNPN (Pegawai Pemerintah non Pegawai Negeri)
Pengadilan Agama Soasio.
Dalam sambutannya, Dacep menyampaikan, penandatanganan
pakta integritas ini berdasarkan Peraturan Menteri PAN-RB no.49 tahun 2011
tentang Pedoman Umum Pakta Integritas di lingkungan Kementerian/Lembaga dan
Pemerintah Daerah.
Lanjut Dacep, dalam Pasal 1 angka 1 Permen PAN-RB tersebut
dijelaskan bahwa dokumen pakta integritas adalah dokumen yang berisi pernyataan
atau janji kepada diri sendiri tentang komitmen melaksanakan seluruh tugas,
fungsi, tanggung jawab, wewenang dan peran sesuai dengan peraturan perundang-undangan
dan kesanggupan untuk tidak melakukan korupsi, kolusi, dan nepotisme.
“Penandatanganan ini bukan hanya sebagai acara seremoni dan
simbolis. Melainkan, agar selalu diterapkan dalam melaksanakan tugas sebagai
aparatur peradilan,” tandas Dacep. (mag/red)