Pengadilan Agama Soasio Tandatangani Pakta Integritas

Sebarkan:

 

Kepala Pengadilan Agama Sosia, jajaran dan  semua pegawai, usai menandatangani Pakta Integritas

TIDORE-pm.com,
Pengadilan Agama Soasio, Kota Tidore Kepulauan, Rabu (20/1/2021) pagi melaksanakan penandatanganan pakta integritas tahun 2021 di Ruang Sidang.

Penandatanganan ini dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Soasio, Dacep Burhanudin, S.Ag, M.H.I, diikuti oleh seluruh Hakim dan pegawai.

Sebelum melaksanakan penandatanganan, terlebih dahulu dibacakan secara bersama pakta tersebut yang dipimpin Wakil Ketua Pengadilan Agama Soasio, Zahra Hanafi, S.H.I, MH.

Pakta integritas itu ditandatangani Ketua Pengadilan Agama, Wakil Ketua Pengadilan Agama, Hakim, Panitera, dan Sekretaris, serta diikuti seluruh Aparatur Sipil Negara dan PPNPN (Pegawai Pemerintah non Pegawai Negeri) Pengadilan Agama Soasio.

Dalam sambutannya, Dacep menyampaikan, penandatanganan pakta integritas ini berdasarkan Peraturan Menteri PAN-RB no.49 tahun 2011 tentang Pedoman Umum Pakta Integritas di lingkungan Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah.

Lanjut Dacep, dalam Pasal 1 angka 1 Permen PAN-RB tersebut dijelaskan bahwa dokumen pakta integritas adalah dokumen yang berisi pernyataan atau janji kepada diri sendiri tentang komitmen melaksanakan seluruh tugas, fungsi, tanggung jawab, wewenang dan peran sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan kesanggupan untuk tidak melakukan korupsi, kolusi, dan nepotisme.

“Penandatanganan ini bukan hanya sebagai acara seremoni dan simbolis. Melainkan, agar selalu diterapkan dalam melaksanakan tugas sebagai aparatur peradilan,” tandas Dacep. (mag/red)

 

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini