Warga Fitu Minta Dekot Carikan Solusi Atas Sengketa Lahan di Kelurahan Fitu

Sebarkan:
Kordinator Aliansi Masyarakat Fitu : Risno Wahid

TERNATE - Aliansi Masyarakat Keluraham  Fitu Kota Ternate, Maluku Utara pada Rabu, (13/1/2021) melakukan (Rapat Dengar Pendapat) dengan Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Derah (DPRD) Kota Ternate terkait dengan status sengketa lahan yang ada di  kelurahan Fitu Rt 01 Rw 01.

Kordinator aliansi, Risno Wahid kepada wartawan pada Rabu (13/01/21) mengatakan dalam waktu dekat Komisi I akan memanggil BPN dan bagian Aset Provinsi Malut untuk meminta kejelasan  terkait dengan Data otentik lahan yang ada di kelurahan Fitu. Tak hanya itu,  Komisi I juga akan memanggil Yayasan Muhammadiaya untuk menjelaskan terkait dengan lahan tersebut.

" kami  aliansi Kelurahan Fitu meminta kepada Komisi I agar secapatnya memberikan solusi atas permasalahan ini. Jikalau tidak ada kejelasan, maka kami memboikot kembali  lahan tersebut, dan membangun gerakan jilid, Ujar Risno.

Risno bilang,  masalah sengketa lahan ini dinilai tidak terlalu ribet, kalau dari pihak yayasan Muhammadiaya membuka diri untuk melakukan komunikasi, akan tetapi sejauh ini pihak yayasan Muhammadiyah juga tidak merespon permasalahan tersebut.

" Kami suda pernah konfirmasi dengan walikota untuk sama - sama berkordinasi dengan pihak yayasan Muhammadiaya, akan tetapi sampai saat ini tidak ada informasi lanjutan dari walikota Burhan Abdurahman, makanya kami merasa sesal dengan hal ini, " Pungkasnya

Lanjut Risno, sesuai informasi yang kami dapat, bahwa dalam waktu dekat ada pembanguna dari yayasan Muhammadiya di lahan tersebut, untuk itu Kami dari aliansi masyarakat Kelurahan Fitu akan menempuh jalur hukum dengan agenda pertama adalah somasi, sehingga mencari tau kebenaran (Dhan)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini