Sekertaris Daerah Provinsi Maluku Utara Samsuddin A Kadir |
SOFIFI - Nomor registrasi APBD Tahun 2021 dikabrkan sudah dikeluarkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan tetapi pemerintah Provinsi Maluku Utara harus membawa Hard Copy. Sebelumyanya sudah ada Sof Copy akan tetapi hard copy wajib di masukan ke kemendagri.
Badan Pengelolaan Keuangan
dan Asset Daerah (BPKAD) akan segera mencetak Dokumen Pelaksana Anggaran (DPA)
untuk dibagikan ke masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD)
“ Setelah BPKAD mencetak
DPA akan di bagikan ke masing-masing OPD” Kata sekertaris Daerah Provinsi
Maluku Utara Samsuddin A Kadir kepada wartawan Selasa (2/2/2021)
Mantan kepada
Bappeda ini menambahakn, setelah nomor registrasi keluar, masing-masing OPD
sudah bisa menyiapkan diri untuk menjalankan program-program dan kegiatan yang
sudah ditetapkan. Sehingga, APBD 2021 bisa berjalan maksimal terutama untuk
program pada tahun 2021.
Secara
teknis, menurut dia, tidak ada perubahan mendasar dari hasil evaluasi yang
dilakukan Pemprov, proses pelaksanaan program dalam APBD 2021 dapat
dilangsungkan lebih cepat.
Sebelumnya
kemendagri melakukan evaluasi dokumen APDB tahun 2021, dan setelah itu pemprov
dan DPRD melakukan tindaklanjut untuk di masukan ke kemendagri sehingga dapat
memperoleh nomro registrasi APBD.
“ Alhamdulillah
noreknya sudah keluar dan dalam waktu dekat akan di bagikan DPA ke
masing-masing OPD” katanya.
Sementara itu
kepala BPKAD Malut Ahmad Purbaya kepada wartawan membenarkan bahwa kemendagri
sudah menegeluarkan norek APBD Malut dan sehari dua sudah dilakukan pemberian
DPA ke masing-masing OPD setelah dicetak. (adv/red)