Norek APBD Sudah Keluar, Ini Kata Sekprov

Sebarkan:

 

Sekertaris Daerah Provinsi Maluku Utara Samsuddin A Kadir  

SOFIFI - Nomor registrasi APBD Tahun 2021 dikabrkan sudah dikeluarkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan tetapi pemerintah Provinsi Maluku Utara harus membawa Hard Copy. Sebelumyanya sudah ada Sof Copy akan tetapi hard copy wajib di masukan ke kemendagri.

Badan Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah (BPKAD) akan segera mencetak Dokumen Pelaksana Anggaran (DPA) untuk dibagikan ke masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD)

“ Setelah BPKAD mencetak DPA akan di bagikan ke masing-masing OPD” Kata sekertaris Daerah Provinsi Maluku Utara Samsuddin A Kadir kepada wartawan Selasa (2/2/2021)  

Mantan kepada Bappeda ini menambahakn, setelah nomor registrasi keluar, masing-masing OPD sudah bisa menyiapkan diri untuk menjalankan program-program dan kegiatan yang sudah ditetapkan. Sehingga, APBD 2021 bisa berjalan maksimal terutama untuk program pada tahun 2021.

Secara teknis, menurut dia, tidak ada perubahan mendasar dari hasil evaluasi yang dilakukan Pemprov, proses pelaksanaan program dalam APBD 2021 dapat dilangsungkan lebih cepat.

Sebelumnya kemendagri melakukan evaluasi dokumen APDB tahun 2021, dan setelah itu pemprov dan DPRD melakukan tindaklanjut untuk di masukan ke kemendagri sehingga dapat memperoleh nomro registrasi APBD.

“ Alhamdulillah noreknya sudah keluar dan dalam waktu dekat akan di bagikan DPA ke masing-masing OPD” katanya.

Sementara itu kepala BPKAD Malut Ahmad Purbaya kepada wartawan membenarkan bahwa kemendagri sudah menegeluarkan norek APBD Malut dan sehari dua sudah dilakukan pemberian DPA ke masing-masing OPD setelah dicetak. (adv/red)

 

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini