Rebut Kursi Pj Bupati Walikota, Sejumlah Pejabat Masukan Berkas

Sebarkan:

 

Plh Kepala Biro Pemerintahan Setda Malut Taufiqrahman Marasabesi

SOFIFI- Berdasarkan instruksi Gubernur Provinsi Maluku Utara, sejumlah pejabat eselon II mulai memasukan berkas untuk untuk mengisi kekosong jabatan wali Kota dan Bupati yang masa jabatanya berakhir pada Februari tahun 2021. Hal ini dikatakan Pelaksana Harian (Plh) Kepala Biro Pemerintahan Setda Malut Taufikurahman Marasabesi kepada wartawan di ruang kerjanya Selasa (2/2/2021)

Syarat untuk mengkuti tahapan tersebut, pejabat harus memegang Jabatan Tinggi Pratama (JTP) di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Malut. Syarat tersebut menjadi ketentuan Perundang-undangan tentang pengusulan penjabat untuk menggantikan kepala daerah Bupati/Walikota,ujarnya. 

“ Diusulkan oleh Gebernur Malut per Daerah sebanyak tiga nama ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri)  dan kemudian menjadi hak progratif Mendagri untuk ditentukan,” kata Taufik.

Menurutnya, untuk Maluku Utara sebanyak lima penjabat (pj) yang disiapkan minus Haltim, Halsel dan Sula. Lima daerah yang wajib diisi penjabat yakni, Halbar, Halut,  Ternate, Tikep dan Pulau Taliabu. Namun pengusulan itu harus sesuai makanisme yang berlaku. Dimana  Pemerintah Provinsi harus berkordinasi dengan DPRD Kabupaten/Kota tantang paripurna pemberhentikan Bupati Walikota.

“ Karena tidak mungkin Pemprov mangusulkan penjabat sementera pejabat definitifnya belum diusulkan pemberhentian,” beber Taufik.

Dirinya menambahkan, sejauh ini pengusulan itu baru Kota Ternate dan Halmahera Utara.  Menyusul kordinasi terakhir Halbar, Kota Tidore, dan Pulau Talibau.  Jadi harus adanya sinkronisasi pengusulan pemberhentian disertai usul penjabat.  Karena diketentuan Undang-Undang nomor 23 pasal 77 itu menjelaskan  ketika DPRD tidak menyampaikan  hasil paripurna penetapan  pemberhentian maka Mengagri Negeri dapat menerbitkan SK pemberhentian Bupati Walikota tanpa surat pengantar gubernur dan usulan dari DPRD,katanya.

Informasi yang dihimpun redaksi Potretmalut.com, terkait nama-nama pejabat eselon II yang di usulkan gubernur ke kemendagri yakni, di Kota Ternate terdapat tiga nama diantaranya Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Santrani Abusama,Kadis Nakertrans Ridwan Hasan, dan Kadis SDM Hasyim Daengbarang. Sementara Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) yakni, Kadis Perhunungan Armyn Zakaria, Kapala Biro Umum Jamaludin Wua, Kadis Pertanian Rizal. (tim/red)

 

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini