BPN Halsel Target Cetak 5000 Sertifikat Tanah di Pulau Makeang

Sebarkan:
Kepala Pertanahan Nasional (BPN) perwakilan Halsel, Machfoed Effendi. (Buwas/PM)
HALSEL - Badan Pertanahan Nasional (BPN) perwakilan Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) di tahun 2021 ini menargetkan mencetak 5000 sertifikat secara gratis di lima Desa di Kecamatan Pulau Makeang dan Desa satu Desa Kecamatan Bacan Timur.

Kepala Badan Pertanahan Nasional perwakilan Halsel, Machfoed Effendi menjelaskan, tahun ini pihaknya melakukan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Desa Dalam, Kota, Gorup dan Desa Walo di kecamatan Pulau Makeang. Sementara di Kecamatan Bacan Timur di Desa Bori.

"Sertifikat yang akan diterbitkan pada tahun 2021 sebanyak 5000 sertifikat," kata Machfoed saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis 21/3/2021.

Machoed meminta kepada masyarakat di Kecamatan Pulau Makeang dan Desa Bori yang tanahnya masuk dalam lokasi PTSL ini agar segera mendaftarkan tanahnya. Selain itu, dirinya juga mengatakan, proses pengukur dan pemeriksaan tanah oleh panitia tidak dikenakan biaya.

"Kita hanya membantu mengumpulkan data fisik maupun data yuridis. Kalau pemberkasan, pasang patok dan materai itu kembali ke masyarakat," cetusnya.

Jika di Desa yang telah ditetapkan ini belum mencapai target diangka 5000 sertifikat maka pihaknya akan melakukan PTSL di Desa yang lain di Kecamatan Pulau Makeang sehingga dapat memenuhi target 5000 sertifikat.

"Kalau belum mencapai target kita akan geser ke desa yang lain sehingga dapat memenuhi target," tutup Machfoed. (Buwas/PM)





Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini