DPD KNPI Halsel Terima Pendampingan Hukum Gratis Bagi Warga Kurang Mampu

Sebarkan:

 Wakil Ketua Bidang Hukum, Naimudin K Habib bersama Ketua DPD KNPI Halsel, Fahrizal Rahmadi ketika menghadiri Rakerda, Minggu 28 Februari. (Dok : Naimudi K Habib)

HALSEL - DPD KNPI Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) dibawa kepemimpinan Fahrizal Rahmadi menerima pendamping hukum gratis bagi warga kurang mampu. Pendamping hukum secara gratis ini, merupakan program kerja (Proker) dari Bidang Hukum yang diusulkan Wakil Ketua Bidang Hukum, Naimudin K Habib pada saat Rapat Kerja Daerah (Rakerda) yang dilakukan pada Minggu 28/2/2021.

"Pendampingan hukum gratis atau bantuan hukum secara cuma cuma bagi warga Halmahera Selatan yang tidak mampu secara ekonomi untuk dilakukan pendampingan ketika bermasalah dengan hukum, baik itu penadampingan di dalam pengadilan maupun di luar pengadilan," kata Naimudin K Habib melalui siaran persnya diterima PotretMalut, Selasa 2/3/2021.

Melalui DPD KNPI Halsel, Naimudin menegaskan, salah satu bprogram kerjanya yaitu memastikan supermasi atau penegakan hukum pada semua institusi penegak hukum di Halsel berjalan adil dan tidak tebang pilih dalam proses penanganan masalah antara pihak-pihak yang berperkara. "Harus berjalan sesuai dangan asas Equality Before the Law atau keseteraan di mata hukum.

"Sehingga harapan masyarakat  mendapatkan Access to Justice (Akses Keadilan) dapat terpenuhi," tutur Naimudin yang juga berprofesi sebagai pengacara ini. 

Dalam waktu dekat kata Naimudin, melalui pengurus bidang hukum akan bekerja sama dengan pihak TNI-Polri, para Pemuda-Pemudi kampung melakukan sosialasi sadar hukum. Sebab menurut Naimudin, angka kejahatan di Kabupaten Halmahera Selatan saat ini semakin merajalela terutama kejahatan terhadap anak dan peredaraan narkotika. Ini bukan salah penegak hukum atau prodak hukum yang telah ada, akan tetapi kurangnya kesadaran masyarakat akan pemahaman hukum serta dampak negatif bagi setiap dan atau kelompok orang yang melanggar hukum. 

"Terutama kaum muda yang ada di bumi saruma yang kita cintai  ini," cetus Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kongres Advokat Indonesia (KAI) Halsel ini.

Dalam melakukan agenda-agenda di bidang hukum, pihaknya akan bergerak di beberapa titik terutama di Ibu Kota Labuha dan sekitarnya. Selain itu, di Kecamatan Bacan Barat, Bacan Barat Utara dan Pulau Kasiruta serta wilayah Pulau Obi, Makeang-Kayoa dan Gane Barat-Gane Timur. 

"Kami akan berupaya semaksimal mungkin untuk memberikan pandangan hukum (Legal Opinion) kepada seluruh masyarakat Halmahera Selatan, sehingga program KADARKUM dapat berjalan dengan baik dan harapannya, kedepan mampu memanimalisir angka kejahatan di Kabupaten Halmahera Selatan," pungkas alumnin sarjana hukum Universitas Khairun ini. (Buwas/PM)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini