TPP Untuk ASN Pemrov Siap Dibayar

Sebarkan:

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Malut : Ahmad Purbaya

TERNATE - Pemerintah Provinsi Maluku Utara siap membayar Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemprov Malut.

Kendati begitu, Pemprov baru akan membayar TPP untuk dua bulan pertama, yakni di bulan Januari dan Februari 2021.

“ Kami siap membayar TPP jika sudah ada usulan permintaan dari masing-masing Dinas. Tapi hanya untuk dua bulan yakni Januari dan Februari. Sementara untuk bulan Maret, akan dibayar di bulan April.“ Ucap Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Malut, Ahmad Purbaya, kepada wartawan, Kamis (18/03/2021).

Purbaya mengatakan, sejauh ini sudah ada beberapa dinas yang mengajukan permintaan pembayaran TPP dan tinggal di proses. Sementara untuk dinas lainnya sampai saat ini belum mengajukan permintaan.

“ Sampai hari ini, Pemprov masih menunggu permintaan dari masing-masing Dinas untuk mengajukan permintaan pembayaran. Bahkan kami sudah memberitahukan ke dinas-dinas untuk membuat pengajuan TTP ke BPKPAD agar secepatnya diproses, “ Jelas Purbaya.

Sekedar diketahui, Pemprov Malut mengalokasikan anggaran untuk pembayaran TPP sekitar 15 Miliar per bulan di semua dinas. Jadi untuk pembayaran TPP dua bulan, Pemprov harus siapkan anggaran kurang lebih 30 Miliar untuk pembayaran TPP dua bulan. (Red)


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini