Pajak Mineral Bukan Logam dan Parkir Berlangganan Jadi Target Baru Tingkatkan PAD

Sebarkan:

Kepala BPKPAD Provinsi Maluku Utara, Ahmad Purbaya
SOFIFI - Upaya Pemerintah Provinsi Maluku Utara dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) terus dilakukan.

Kali ini, Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Malut akan menarik retribusi yang bersumber dari pajak mineral bukan logam dan pajak retribusi parkir berlangganan.

"Peningkatan PAD di dua sektor ini langsung ditindaklanjuti dengan penandatangan kerjasama dengan bupati/Wali kota,ujar Kepala BPKPAD Malut Ahmad Purbaya kepada wartawan Selasa ( 29/6/2021)

Purbaya mengatakan,dalam kerja sama ini, Samsat Kabupaten/Kota dilibatkan untuk membantu melakukan pungutan setelah itu hasilnya akan di bagi dua. Yang pastinya akan diberlakukan di tahun ini.

Menurutnya Pajak Mineral Bukan Logam   Retribusi Parkir Berlangganan, ini tentu harus menjadi perhatian untuk menghadirkan langkah-langkah yang inovatif serta berani dalam melihat peluang dan potensi yang ada, sehingga pada masa-masa yang akan datang penerimaan dari sektor Pajak Daerah dapat lebih ditingkatkan lagi.

"Langkah ini harus dilakukan untuk meingkatkan sumber pendapatan Asli Daerah baik itu Kabupaten/Kota maupun Pemerintah Provinsi Maluku Utara”jelasb Purbaya.  

Purbaya bilang, untuk potensi pendapatan dari sektor Pajak dan Retribusi Daerah masih dapat meningkat jauh lebih besar ditahun-tahun mendatang. Apabila semua pihak berkomitmen untuk melakukan upaya-upaya peningkatan yang nyata serta berkolaborasi dalam optimalisasi pendapatan daerah.

Lanjut dia, sebelum dilakukan penagihan, semua Samsat-samsat akan di undang untuk diberikan pelatihan tatacara pemungutan pajak mineral bukan logam dan retribusi langganan parker, setalah itu dilakukan penaginan masing-masing.

“ Tugas samsat Kabupaten/kota yang melakukan penagihan dan itu tahun ini sudah dilaksanakan. Semoga kerjasama ini dapat membuahkan hasil yang maksimal dalam meningkatan sumber pandapatan melalui PAD”. (adv/red)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini