Gubernur Malut Buka Rakor Gugus Tugas Reforma Agraria

Sebarkan:

  

Gubernur Maluku Utara, KH. Abdul Gani Kasuba membuka rapat koordinasi gugus tugas agraria 

TERNATE - Gubernur Maluku Utara KH.Abdul Gani Kasuba, membuka rapat koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria Provinsi Maluku Utara, bertempat di Gamalama Ballroom Sahid Bela Ternate, Kamis (26/8/2021)

Dalam sambutannya, Gubernur AGK menyampaikan bahwa, dalam peraturan Presiden no 86 tahun 2018 tentang reforma agraria sebagai peraturan perundang-undangan menjelaskan, pelaksanaan reforma agraria adalah untuk mengurangi ketimpangan penguaasaan dan kepemilikan tanah, menengani sengketa dan konflik agraria, menciptakan sumber kemakmuran dan kesejahteraan masyarakt yang berbasis agrarian.

Begitu juga dalam surat Mendagri tentang pemberdayaan hak atas tanah masyarakat melalui performa agraria tentang otimalisasi pelaksanaan gugus tugas reforma agraria dalam point 4, diharuskan melakukan sinkronisasi prorgram dan kegiatan dalam RPJMD, RKPD dan APBD. 

Sementara dalam point 5 diminta untuk melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap daerah Kabupaten/ Kota melalui mekanisme kelembagaan gugus tugas reforma agraria baik di tingkat Provinsi Maupun Kabupaten/Kota.

Yang terpenting adalah kita saling berkoordinasi dalam pelaksanaan reforma agraria Provinsi Maluku Utara, yang sejak awal sudah diprogramkan dan dinyatakan program kerja Pemerintah Presiden Joko Widodo dan Jusuf Kalla yang dirumuskan sebagai nawacita, salah satunya menyebutkan cita ke 5 yaitu program indonesia kerja dan indonesia sejahtera dengan target landreform, seluas 9 jt.Ha,"ujarnya.

Gubernur AGK juga berharap, hasil yang ingin dicapai dari kegiatan rapat koordinasi kali ini adalah kesepahaman dan kesepakatan bersama mengenai arah kebijakan dan penenganan reforma agraria serta penguatan kapasitas pelaksana reforma agraria sehingga penyelenggaranya di tingkat Provinsi Malut dapat berjalan dengan baik.(rd)



Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini