Dalami Dugaan Korupsi Dana Covid-19, Polisi Periksa Bendahara Dinkses Haltim

Sebarkan:
Bendahara Dinas Kesehatan Halmahera Timur, Edi Sepriagus Rajab

HALTIM -  Kepolisian Resort (Polres) Halmahera Timur terus mendalami dugaan korupsi dana covid-19 tahun 2020. Keseriusan polres Haltim dalam mengusut kasus dugaan korupsi itu bisa dilihat dari pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Bendahara Dinas Kesehatan Edi Septiagus Rajab, pada Selasa (5/10/21) kemarin.

Edy yang juga Ketua KNPI haltim itu dipanggil penyidik untuk dimintai keterangan terkait dugaan Korupsi dana Covid-19 haltim tahun 2020. Hal itu disampaikan Kanit Tipikor Polres Haltim Alimudin, SH. Kepada wartawan usai melakukan pemeriksaan.

Alimudin mengaku, pihaknya akan terus malekukan penyelidikan terkait hal  tersebut. Meski demikian, untuk saat ini pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa Tim penangnan Covid. Diantaranya, Ketua Tim Penananganan Covid RSUD Kota Maba, Bendahara serta staf pelaksana.

“ Untuk saat ini kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa tim penanganan Covid-19. Diantarnya, Ketua tim penanganan Covid-19 RSUD Kota Maba, Bendahara tim serta Staf Pelaksana " Ungkapnya.

Alimudin bilang, Penyelidikan akan terus dilakukan sembari mengumpulkan data dan dokumen dari hasil pemeriksaan itu, Selanjutnya kata dia Akan diagendakan pemanggilan lagi entah siapa yang bakal dipanggil untuk pemeriksaan.

“Kami akan terus melakukan tahapan penyelidikan sambil menunggu pemeriksaan dan pengumpulan data dan dokumen dari hasil pemeriksaan itu, selanjutnya akan kami agendakan panggilan entah siapa lagi yang akan di panggil untuk pemeriksaan,” Tandasnya.

Sementara Bendahara Dinas Kesehatan Edy Septiagus Rajab, Ketikas dikonfirmasi usai menjalani pemeriksaan diruang tipikor tidak banyak berkomentar.

“Saya belum bisa menjelaskan apa-apa karena sudah diperiksa,”singkat  Edi.(Rian)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini