Direktur Politeknik Halmahera Dipolisikan

Sebarkan:

Direktur Politeknik Halmahera, Surahman Hadar. (dok.pribadi Surahman Hadar)
HALSEL - Dewan Senat Politeknik Halmahera secara resmi melaporkan Direktur Politeknik Halmahera, Surahman Hadar atas dugaan penggelapan anggaran ratusan juta dan pemalsuan dokumen saat melakukan pencarian di bank BRI.

"Tidak ada informasi sama sekali terkait pencairan dana politeknik," kata bendahara Politeknik Halmahera, Julkarnain Ahmad, kepada media ini, Jumat 15/10/2021

Julkarnain menambahkan, selama Surahman  menjabat sebagai direktur, buku rekening Politeknik Halmahera tidak diberikan kepada dirinya selaku bendahara dengan alasan membutuhkan buku rekening itu untuk melobi anggaran.

Stelah ketahuan mencairkan dana Politeknik tanpa sepengetahuan dirinya selaku bendahara, Julkarnain kemudian mencari tahu dana masuk dengan mengecek langsung ke bank BRI untuk melihat rekening koran. Setelah dicetak rekening koran tahun 2020 dan 2021 Julkarnain sangat kaget karena ada uang yang cair dengan jumlah fantastis.

"Pencairan dengan jumlah ratusan juta kenapa tidak ada info sama sekali kalau beliau menggunakan anggaran sebanyak ini," ujar Julkarnain.

"Saya berasumsi beliau telah melakukan pemalsuan dokumen yakni membuat surat kuasa palsu dalam melakukan pencairan. Karena saat  membuat buku tabungan kami diwajibkan melakukan tanda tangan direktur dan bendahara, begitupun sebaliknya saat penarikan," sambungannya.

Pihaknya sangat sesal atas tindakan Surahman, karena setelah dilakukan tabulasi ditemukan anggaran yang dicairkan hampir mendekati Rp700 juta. Julkarnain juga  mengaku telah mengantongi semua bukti fisik. 

"Saya juga sudah berkoordinasi dengan pihak bank terkait SOP dalam melakukan pencairan dana pada sebuah institusi yakni Politeknik Halmahera. Namun jawaban pihak bank tidak akan dilakukan pencairan tanpa ada tanda tangan dua  orang yakni direktur dan bendahara selain dari satunya mengantongi surat kuasa," tuturnya.

Dengan begitu, kata Julkarnain, sudah jelas Direktur Politeknik Halmahera, Surahman telah melakukan pemalsuan dokumen. Setelah semua bukti fisik berupa rekening koran yang di prin out oleh pihak bank BRI, Dewan Senat Politeknik melakukan rapat internal dan membuat surat panggilan kepada Direktur Surahman pada tanggal 13 Oktober 2021 dengan tujuan untuk mengklarifikasi. Namun, pemanggilan tersebut tidak diindahkan oleh Surahman.   

"Maka tadi jumat 15 oktober 2021 pukul 09:00 sesuai jadwal pemanggilan kami pengelola politeknik ke polres untuk buat laporan, cetusnya.

Menurut Julkarnain, dana yang tertera sangat jelas di rekening koran. Surahman, diduga kuat melakukan penggelapan berupa dana yang bersumber dari APBN berupa dana uang kuliah tunggal  UKT) dari Kemendikbud, dana bantuan beasiswa utusan desa kepada mahasiswa  yang bersumber dari APBD Kabupaten Halsel dan beasiswa Kieraha yang bersumber dari APBD Provinsi yang harusnya diberikan kepada Dosen yang studi lanjut S2 untuk biaya studi akhir. 

"Untuk besaran anggaran tersebut nanti di lampirkan fisiknya. Sementara ini kami pengelola politeknik masih menyiapkan data tambahan yang diminta oleh pihak berwajib Polres halmahera selatan," pungkas Julkarnain.

Terkait hal ini, Direktur Politeknik Halmahera, Surahman belum memberikan keterangan ketika dikonfirmasi melalui nomor pribadi 0812-8570-xxxx.

Report : Buwas
Editor : Munawir

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini