BPN Gelar Internalisasi Pembangunan Zona Integrasi Menuju WBK WBBM

Sebarkan:
Suasana kegiatan Internalisasi Pembangunan Zona Integrasi. (Buwas/PM)
HALSEL - Bandan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Halmahera Selatan Maluku Utara menggelar Internalisasi Pembangunan Zona Integrasi menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM)

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk sosialisasi terhadap pelayanan pertanahan yang bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) di lingkungan BPN Halsel.

Kegiatan yang digelar di kantor BPN Halsel, Kamis 25/11/2021 jalan karet putih Desa Tomori ini dihadiri Assisten I Pemkab Halsel Amirudin Dokumalomo, mewakili Kapolres Halsel IPDA Adnan Nazar, dan Rektor Sekolah Tinggi Pertanian (STP) Halsel Yudhi Prasetyo.

Kepala BPN Halsel, Machfoed Effendi menjelaskan, dengan adanya kegiatan ini BPN Halsel lebih meningkatkan kualitas pelayananya terutama terkait dengan pelayanan terhadap masyarakat. Dalam pelayanan itu, kata Machfoed, BPN mengedepankan sikap ramah, cepat merespon dan tentu bebas dari KKN.

"Kita harus yakni diri kita bisa, niat kita lurus untuk menjaga terjadi pungli dan tindakan lain yang mengarah pada tindakan korupsi," tutur Machfoed. 

Untuk meningkatkan kualitas pelayanan terhadap masyarakat Halsel, BPN juga berencana mengadakan konsultasi publik bersama dengan Pemkab Halsel, PPAT dan pihak pihak terkait agar BPN dapat mengukur kualitas pelayanan kedepannya.

"Intinya kita tetap lurus dengan niat kita dan mental kita agar pelayanan kita terhindar dari namanya korupsi dan lainnya," ungkap Machfoed.

Kapolres AKBP M. Irvan melalui Kanit Tipikor, IPDA Adnan Nizar dalam materinya, menegaskan pentingnya kesadaran dari instansi pemerintah yang melakukan pelayanan terhadap masyarakat. Sebab, dalam pelayanan terutama terkait dengan pertanahan ini sangat sensitif dengan pemungutan liar (pungli) dan gratifikasi. Karena dimana ada celah pasti ada oknum tertentu yang memanfaatkan situasi itu. Apalgi kata dia, terkait dengan pelayanan pertanahan ini menyangkut dengan sertifikat tanah.

"Jangan sampai ada yang mau urusannya cepat maka cara lain digunakan yaitu uang pelicin. Hal hal seperti sebaiknya dihindari sejak awal jangan sampai terjerumus," tegasnya.

Selain itu, IPDA Adnan juga menyentil terkait penanganan hukum bagi pelaku pungli atau korupsi. Menurut dia, pihak kepolisian tidak main-main dengan tindak pidana korupsi dan pungli. Apalgi dalam perkara tersebut ada masyarakat yang menjadi korban dari oknum yang memberikan pelayanan.

"Itu perlu dihadiri sejak dini agar kualitas pelayanan di instansi instansi pemerintah juga bersih dari praktek korupsi," cetusnya.

Asisten I Pemkab Halsel, Amirudin Dokumalomo dalam penyampaiannya menekankan bahwa pelayan birokasi saat ini masih marak dengan KKN. Hal ini sudah terjadi sejak lama. Bahkan saat ini semakin banyak terjadi dilingkungan birokrasi. 

"Semua ini kembali kepada kita. Kalau kita semua punya mental yang takut maka negara ini bebas dari KKN," kata Amirudin 

Berbicara pelayanan ini tidak terlepas dari budaya kerja. Karena untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik ini harus dilihat dari pelayanan yang cepat tidak ditunda-tunda, sistem pelayanan melalui call center, hal ini dapat memudahkan masyarakat melakukan pengurusan administrasi dari jarak jauh. 

"Menjaga keseimbangan, sabar melayani masyarakat, menjaga kesopanan, melayani dengan sopan sudah tentu yg dilayani juga merasa anyaman, mencari solusi tepat dan cepat kalau tidak ada solusi konsultasi dengan pimpinan diatasnya, kemudian rendah hati, mengaku kesalahan. Jadi jangan gengsi sala mengakut salah," ucapnya.
Foto bersama antara pemateri dan staf BPN Halsel. (Buwas/PM)
Rektor STP Labuha Yudhi Prasetyo dalam inti materinya mengatakan, dengan perbuah zaman dan tuntutan masyarakat saat ini, pihak pemerintah juga harus merubah cara berpikir dan cara pandang dalam melayani masyarakat.

"Kalau kita menganggap semua itu mudah maka sudah pasti pelayanan juga biasa bisa saja dan tidak baik.

Pemerintah dalam melaksanakan pelayanan harus mengendapkan sikap yang kejujuran. Jangan sampai semua pelayan dianggap mudah diselesaikan dengan cara-cara yang tidak wajar. Apalagi dilingkup BPN ini Instansi yang berurusan langsung dengan persolan pertanahan dan itu sangat krusial. 

"Perlu kita sadari bersama bahwa kualitas pelayanan yang baik dan bersih itu dimulai dari diri kita sebagai pemerintah. Sehingga perlu dijaga nama baik kita dan instansi tempat kita bekerja, " pungkasnya. (Buwas/PM)
Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini