BPKAD Bakal Hitung Ulang DBH di Sektor Tambang

Sebarkan:
Kepala BPKAD Provinsi Malut : Ahmad Purbaya

SOFIFI - Pemerintah Provinsi Maluku Utara, terus berkomitmen meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui berbagai macam sektor, salah satunya adalah sektor pertambangan.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Malut, Ahmad Purbaya kepada wartawan, Kamis 3 Februari 2022.

Menurutnya, komitmen peningkatan PAD ini akan disampikan melalui pertemuan dengan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait yakni Badan Pendapatan Daerah dan DPM PTSP, Inspektorat dan Dinas ESDM bersama perusahaan pertambangan yang beraktifitas di Provinsi Maluku Utara.

“Kami akan undang mereka semua untuk sama-sama menghitung kembali Dana Bagi Hasil (DBH) yang didapat dari perusahan tambang,”ujar Purbaya.

Purbaya bilang, seiring dengan naiknya produksi tambang oleh perusahaan maka harus juga ada kenaikan DBH yang diterima Pemprov Malut. Sebab faktanya DBH tidak ada peningkatan sehingga kami harus penggil mereka untuk mengitung kembali.

Selain itu kata Purbaya, dalam pertemuan tersebut akan melihat kembali data produksi tambang sehingga dapat disandingkan dengan data yang ada untuk menghitung ulang DBH yang harus diterima oleh daerah.

Mantan Kepala Inspektorat Malut ini mengungkapkan, per Desember 2021 penerimaan DBH Pemprov Malut mencapai Rp.130 miliar lebih.

“yang menjadi target Pemprov adalah DBH harusn mencapai 200 miliar, jika lebih ya Alhamdulillah,”tutupnya.(rd)


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini