Dua Anak Dibawa Umur Jadi Korban Pemerkosaan di Kayoa Selatan

Sebarkan:
Ilustrasi pemerkosaan anak dibawah umur. (dok.TribunSolo)
HALSEL - Dua anak dibawah umur di Kecamatan Kayoa Selatan Kabupaten Halmahera Selatan Provinsi Maluku Utara menjadi korban pemerkosaan. 
Kedua korban tersebut yakni Bunga14 tahun duduk di Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Mawar 9 tahun duduk di bangku Sekolah Dasar.
Korban Bunga (14) diduga perkosa BML (62) dan Mawar (9) diduga dilakukan KA (27). Kejadian bejat ini terjadi di salah satu Desa di Kayoa Selatan.
Korban Mawar (9) dan terduga pelaku KA (27) diketahui masih memiliki hubungan keluarga dekat dan tak lain tetangga keluarga Mawar.
Menurut keterangan Mawar dalam BAP penyidik PPA Polres Halsel, kejadian ini terjadi pada Rabu tanggal 3 Maret pukul 14:00 WIT di belakang Puskesmas.
Saat itu, pelaku KA memanggil korban Mawar dan memberikannya uang. Kemudian, pelaku KA mengajak Mawar menuju belakang Puskesmas. Setibanya di tempat, KA langsung membuka calana Mawar dan menjalankan aksinya bejatnya.
Perkara dugaan pemerkosaan ini terjadi setelah orang tua Mawar bercerita kepada Babinsa (Anggota TNI). Babinsa kemudian mengajak orang tua Mawar untuk melaporkan ke Polsek Kayoa. 
"Pelaku sudah diamankan di sel tahanan Polres Halsel untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut," kata Kasat Reskrim IPTU Aryo Dwi Prabowo melalui penyidik PPA, Kamis 10/3/2022.
Selain Mawar (9), kejadian dugaan pemerkosaan ini juga terjadi di Desa yang sama pada bulan Februari kemarin dengan korban Bunga (14) yang masih duduk bangku SMP. Bunga diduga diperkosa BML (62) sebanyak empat kali di hari dan jam yang berbeda.
Dari hasil penyelidikan, diketahui Siswi kelas I SMP ini diiming-imingi uang Rp50. 000 setiap kali berhubungan badan dengan pelaku di kamar depan rumah pelaku.
Di dalam kamar itu, Bambang kemudian menyuruh Bunga membuka calannya sebatas lutut kemudian pelaku mengambil tali warna biru ukuran 4 cm dan mengikat kedua kaki korban yang sementara terlentang di atas tempat tidur (kasur). Lalu pelaku juga buka celana sebatas lutut, ketika itu batang kemaluan pelaku sudah dalam keadaan keras/berdiri lalu memasak langsung ke kemaluan korban.
"Jadi pelaku melakulan pemerkosaan atau persetubuhan kepada korban sudah empat kali, dengan tanggal jam dan hari yang berbeda," ujar salah satu penyidik PPA.
Setelah kedua pelaku diamankan di kantor Polsek Kayao. Kemudian kedua pelaku dilimpahkan ke Polres Hasle dengan mendapat pengamanan ketat dari aparat kepolisian, langkah sebagai bentuk antisipasi aksi massa yang berusaha ingin menganiaya kedua pelaku.
"Mengingat situasi massa yang begitu banyak, malam itu polisi langsung bergerak cepat membawa kabur kedua pelaku ke Labuha jika terlambat pelaku bisa di hakimi warga," pungkasnya. (Buwas/PM)


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini