FP3 Malut Desak BPJN dan BP2JK Batalkan Proses Tender Jalan Lingkar Pulau Ternate

Sebarkan:
Korlap FP3 Malut : Yuslan Gani

TERNATE - Balai pelaksana jalan Nasioanal (BPJN) wilayah Maluku Utara setiap tahun mendapat kucuran anggaran ratusan miliaran melalui kementrian PUPR-RI, direktorat jendral bina marga, tidak lain adalah untuk mewujudkan harapan masyarakat Malut khususnya pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan.

mencermati dinamika yang berkembang di tubuh BPJN sendiri, dari tahun ke tahun justru praktek-praktek dan tindakan inkonstitusional pejabat justru makin menjadi-jadi, hingga berakibat pada pembangunan jalan dan jembatan yang kualitasnya cukup memalukan.

Atas dasar ini Front Pemuda Peduli Pembangunan (FP3) Malut kembali mendatangi kantor BPJN Malut mempertanyakan sejumlah pekerjaan proyek pembangunan yang diduga kuat bermasalah.

Korlap FP3, Yuslan Gani dalam orasinya mengatakan, dugaan pelanggaran dengan berbagai motif sering terjadi misalnya pekerjaan yang sudah melewati batas tahun anggaran menjadi hal wajar yang kita temukan saat ini.

Terkait dengan polemik beberapa persoalan paket pekerjaan proyek yang menjadi dugaan indikasi adalah Dugaan pelanggaran keterlambatan pada pekerjaan Preservasi ruas jalan weda sagea dengan pagu anggaran Rp.56.794.330.000,00 yang di kerjakan oleh PT.Buli Bangun dengan nilai kontrak Rp.53.573.068.000.00.

“Ada juga Dugaan dan indikasi pekerjaan proyek preservasi ruas jalan weda-mafa-matuting-saketa dengan pagu anggaran Rp.9.761.864.000.00 yang dikerjakan oleh PT.Laosindo Pratama dengan nilai kontrak Rp.8.754.708.000.00,”ujarnya.

Selain itu lanjut Yuslan, ada lagi dugaan dan indikasi praktek kejahatan mafia tender atau pelelangan yang berlangsung di BP2JK. Dimana dalam proses tender jalan lingkar pulau ternate senilai Rp.4,2 Miliar Milik BPJN Malut yang berlangsung beberapa waktu lalu diduga kuat terjadi indikasi syarat konspirasi untuk memenangkan salah satu perusahan.

Padahal diketahui perusahan yang di menangkan tersebut tidak memiliki dukungan alat yang cukup, sehingga menimbulkan persaingan usaha yang tidak sehat.

Dalam hal itu maka kami menyampaikan sikap tegas kami

1. Mendesak BP2JK dan BPJN wilayah maluku utara untuk mengevaluasi dan membatalkan proses tender jalan lingkar pulau ternate yang di menangkan perusahan tersebut,

2. Mendesak kepada kepala balai BPJN maluku utara segera mengevaluasi dan mencopot PPK pulau yakni saudara tobing.

3. Mendesak mentri PUPR –RI dan dirjen binamarga untuk segera mengevaluasi dan mencopot saudara Chandrasha parmanceh dari jabatanya sebagai kepala satuan kerja (SATKER) Wilayah II BPJN malut.

4. Mendesak kepala balai BPJN maluku utara agar bertanggung jawap atas beberapa paket pekerjaan yang di duga kuat bermasalah.

5. Mendesak kementrian PUPR RI melalui dirjen BINAMARGA untuk segera mengevaluasi dan mencopot saudari Joone sesi Marganet manus dari jabatanya sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) ruas jalan weda sagea dan sagea patani serta saudara Riki sebagai pejabat pembuat komitmen pada ruas jalan weda-mafa mafa-matutin dan matutin saketa.

6. Berdasarkan informasi yang kami peroleh bahwa, ada sejumlah kegiatan proyek di tahun 2022 yang sementara ini telah di ajukan kepada BP2JK untuk di lakukan pelelanggan. Ini diduga kuat bahwa itu sudah di atur pemenangnya, sehingga itu kami meminta kepada seluruh pihak dalam hal ini adalah Ombubsman perwakilan maluku utara, kejaksaan tinggi maluku utara, polda maluku utara dan komisi pemberantasan koropsi (KPK) untuk memantau langsung proses pelelanggan\tender yang sementara ini berlangsung di BP2JK.(tim)


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini