Lahannya Diserobot Oleh PT. ARA, Sejumlah Warga Gelar Aksi Palang Jalan

Sebarkan:
Aksi palang jalan yang dilakukan oleh Karlin Piga

HALTIM - Akibat lahannya diserobot oleh PT. Alam Raya Abadi (PT. ARA), sejumlah warga akhirnya melakukan aksi palang jalan karena PT. ARA dinilai tidak menghargai proses hukum yang sedang berjalan

Salah satu warga Desa Baturaja Kecamatan wasile, Karlin Piga, di lokasi lahan sengketa kepada wartawan, Jum'at, 11 Maret 2022 mengatakan, jalan yang diserobot oleh PT. ARA adalah tanah yang masi sengketa sehingga sementara waktu kami palang.

"Kami tidak menghentikan proses aktivitas perusahaan hanya saja kami palang lokasi yang masih jadi sengketa di pengadilan,"ucap Karlin.

Karlin menyebut, Harus selesai proses di pengadilan sampai sudah ada putusan inkra baru kami lepas. Akan tetapi selama belum ada putusan, kami tetap palang tanah yang masih jadi sengketa.

Karlin bilang, dirinya pernah mengabil sikap untuk menyelesaikan secara kekeluargaan namun tidak berhasil, bahkan ia juga merasa kesal kepada pihak berwajib yang tidak mengakomodir laporannya 

"Saya secara pribadi ingin menyelesaikan secara kekeluargaan dan saya bolak balik dengan pihak perusahaan, saya pernah ke kantor camat tidak ada penyelesaian, kemudian ke polsek pihak polsek menolak laporan saya, Bahkan saya minta laporan pengaduan pun tidak berikan setelah itu saya mau  ke polda karena saya trauma nantinya pengaduan di tolak lagi, makanya saya langsung ke pengadilan,"kesalnya.

Selain itu, Karlin juga pernah bertemu dengan orang nomor satu di Halmahera Timur namun hanya janji yang ia dapat. 

"Saya juga sudah ketemu bupati dan wakil bupati Halmahera Timur namun belum ada respon, hanya jawab iya iya aja," akui Karlin. 

Ia bilang aksi palang ini karena ada dasar hukum, harusnya jangan di gusur tapi tetap menggusur, bahkan dia juga sudah peringati dua minggu lalu. 

"Tanggal 3 lalu melalui kuasa hukum saya juga sudah minta perusahaan untuk tarik alat tapi tidak ada respon, Makanya saya palang," tandasnya.(Riyan/red)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini