Cegah Pernikahan Dini, DP3A MALUT Gencar Melakukan Sosialisasi

Sebarkan:

Musrifa Alhadar : Kepala Dinas DP3A Malut
SOFIFI - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Provinsi Maluku Utara gencar melakukan sosialisasi Pencegahan Perkawinan Anak (PPA) di bawah umur.

Sosialisasi tersebut dilakukan berdasarkan undang-undang No.16 tahun 2019 tentang perubahan atas UU No 1 tahun 1974 tentang perkawinan, bahwa,l usia menikah untuk perempuan laki-laki adalah 19 tahun

Kepala Dinas DP3A Malut, Musrifah Alhadar kepada wartawan Senin, 15 Agustus mengatakan, sesuai data prosentase perkawinan anak di Malut sebesar 14,36 %. Jika dibandingkan dengan angka nasional hanya 10,80 %. Makanya perkawinan anak menjadi perhatian serius.

Menurutnya, pernikahan dini yang dilakukan secara terpaksa merupakan bentuk kekerasan pada anak. Mengatasi hal tersebut, DP3A terus gencar melakukan sosialisasi gerakan Cegah Perkawinan Anak (Ceria). Selain turun menemui warga, DP3A Malut juga menyediakan aplikasi berbasis website untuk memberikan edukasi kepada anak-anak bahwa pendidikan dan kesehatan lebih penting.

“Pernikahan dini dapat berdampak negatif pada anak. Seperti merusak mental anak, mengganggu kesehatan reproduksi anak, dan menyebabkan kebahagiaan yang ada di rumah tangga tidak dapat tercapai,”katanya.

Selain itu kata Musrifa, DP3A Malut juga menjalin kemitraan dengan semua stakeholder dalam mencegah perkawinan anak usia dini.

“Terbukti sinergitas dan kemitraan yang terintegrasi ini mulai membuahkan hasil. Bahkan Angka perwakinan anak di Malut muai menurun setelah adanya sosialisasi. Kita ingin angka tersebut terus mengecil,”ujarnya.

Musrifa juga berharap, adanya sosialisasi pernikahan dini memebrikan pemahaman kepada masyarakat bahwa usia pernikahan yakni diatas 19 tahun, sesuai dengan UU No.16 tahun 2019.

“Kita berharap setelah sosialissi ini terdapat perubahan, pemahaman kepada masyarakat, bahwa umur anak yang bisa dinikahkan adalh 19 tahun sesuai UU No. 16 tahun 2019”tandasnya.()

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini