Ratusan Kendaraan Bermotor Disita BPKAD Malut

Sebarkan:
Kabid Asset dan Akuntasi BPKAD Malut, Mansur Iskandar Alam

TERNATE, Potret - Bidang Asset dan Akuntansi Badan Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah (BPKAD) Provinsi Maluku Utara berhasil menyita ratusan kendaraan operasional, baik itu roda dua maupun roda empat.

“ Untuk kendaraan yang disita yakni kendaraan roda dua sebanyak 91 unit dan kendaraan roda empat sebanyak 59 unit,”ungkap Kabid Asset dan Akuntasi BPKAD Malut, Mansur Iskandar Alam, kepada wartawan belum lama ini.

Menurutnya, kendaraan yang disita sebagai bagian dari proses penataan usaha asset. Dari tahun ke tahun neraca keuangan Pemprov tercatat tinggi, padahal banyak asset-asset seperti kendaraan bermotor yang masa manfaatnya sudah berakhir, tetapi tidak dikembalikan.

Alasan pihaknya menyita kendaraan bermotor tersebut, lantaran masih ada mantan pejabat yang menguasai, dan pegawai yang sudah pindah, tetapi tidak mengembalikan asset. “Itu harus ditarik, sebab asset tersebut tidak difungsikan untuk pelayanan yang tidak bermanfaat,”tandasnya.

Asset kendaraan bermotor yang ditarik, kata dia, akan dilelang. Meski begitu, nilai-nilai asset tersebut harus ditetapkan melalui keptusan Gubernur, kemudian dikordinasikan dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Ternate, untuk dilelang.

“Untuk metode pelelangan asset, nanti KPKNL yang melaksanakan sesuai keputusan Gubernur terkait nila yang akan dilelang,”ujarnya.(red/adv)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini