Polda Malut Periksa Anggota DPRD Malut Pemilik Pokir

Sebarkan:
Talud penahan tebing yang ambruk 

TERNATE, PotretMalut - Kasus ambruknya talud penahan tebing yang diduga melindungi tempat usaha salah satu oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku Utara berinisial (RS), kabarnya sudah diperiksa oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku pada Minggu pekan kemarin, Senin (12/12/2022).

Pekerjaan konstruksi proyek dengan nomor kontrak 600.640/SP/DPUPR-MU/CK/APBD-BG.LINGK-16/2021 tanggal 12 Oktober tahun 2021, besumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) senilai Rp 1,2 miliar, yang dikerjakan CV Indi Rekacipta Persada telah ambruk setelah masa pemeliharaan selesai.

Parahnya lagi, proyek pekerjaan talud penahan tebing ambruk lantaran diduga mengabaikan perencaan, bahkan ada dugaan kuat proyek tersebut diuga pokok pikiran oknum anggota DPRD yang dititpkan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang ke PUPR.

Penempatan titik nol proyek itu juga diduga dilakukan persekongkolan antara Bidang Cipta Karya Dinas PUPR dan pemilik Caffe yang juga anggota DPRD Provinsi Maluku Utara, dengan alasan mitigasi bencana.

Hingga berita ini dipublis, Kabid Humas Polda Malut Pol Michael Irwan Thamsil belum juga mebeberikan keterangan kepada awak media. Semenatar itu oknum anggota DPRD Malut RS saat di konfirmasi via WhatshApp juga tidak ada resepon (red/jm)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini