Wakil Gubernur Malut, M Ali Yasin mengikuti secara virtual kegiatan penyerahan sertifikat tanah |
TERNATE, PotretMalut - Wakil Gubernur Maluku Utara, Ali Yasin Ali di dampingi Kepala Kantor Wailayah ATR BPN Maluku Utara Abd. Azis, mengikuti secara virtual kegiatan Penyerahan Sertifikat Tanah untuk masyarakat Indonesia Oleh Presiden RI Joko Widodo, bertempat di aula Kalamata II Waterboom. Kamis (1/12).
Presiden Jokowi dalam sambutanya mengatakan, Penyerahan sertifikat ini adalah komitmen yang sudah berulang kali disampaikan, yakni komitmen pemerintah untuk terus mempercepat sertifikat tanah di seluruh Indonesia.
" Saya sangat senang karena 1.552. 450 sertifikat di bagikan di 34 Provinsi baik yang di terima langsung di istana maupun yang hadir secara virtual di Provinsi masing-masing, "ujar Jokowi.
Menurutnya, sertifikat adalah bukti kepastian hukum hak atas tanah yang dimiliki dan tujuan diberikannya sertifikat ni kepada masyarakat adalah untuk mencegah adanya pemberantasan mafia tanah serta memberikan perlindungan dan kepastian hukum bagi pemegang sertifikat.
“Pesan saya, simpan baik-baik sertifikat tanah, foto copy sehingga kalau sertifikat asli hilang masih bisa diurus dengan cepat,"jelasnya.
Sementara itu Menteri ATR/BPN, Hadi Tjahjanto dalam laporanya menyampikan, dari 126 juta bidang tanah di seluruh indonesia, Kementrian ATR/BPN telah berhasil mendaftarkan sebanyak 100,14 juta bidang tanah, dimana sebanyak 82,5 juta bidang tanah diantaranya bersertifikat.
"Untuk tercapai seluruh bidang tanah terdaftar pada tahun 2025, maka telah tersisa sebanyak 25,86 juta bidang tanah akan di selesaikan selama 3 tahun kedepan,"ungkapnya.
Sebagai upaya percepatan pendaftaran tanah, Hadi tegaskan bahwa Kementrian ATR/BPN mendorong pemerintah kabupaten/kota untuk membebaskan PPHTP pada pendaftaran tanah pertama kali dan sampai saat ini terdapat 93 Kab/Kota di seluruh indonesia yang telah membebaskan PPHTP.
Sekadar diketahui, Hadir dalam kegiatan tersebut, Asisten l Setda Kota ternate, para kepala bidang, kepala sub bagian kantor wilayah ATR BPN Maluku Utara, serta para perwakilan penerima sertifikat tanah Provinsi Maluku Utara. (Adpim/red)