Anggaran Pembuatan Website Biro Atbang Diduga Fiktif

Sebarkan:

 

Ilustrasi

TERNATE, PotretMalut - Belanja Sewa Pembuatan Website Media Informasi, Hosting dan Domain Biro Administrasi Pembangunan (Atbang) Provinsi Maluku Utara tahun 2022 senilai Rp.150.000.000 diduga fiktif.

Berdasarkan rincian anggaran belanja menurut program dan kegiatan satuan kerja perangkat daerah Biro Atbang  mengalokasikan anggaran ratusan juga untuk pembuatan website dengan kode rekening 5.1.2.02.01.0063.

Sumber terpercaya kepada Media Brindo Grup Selasa (24/1/2023) mengatakan, harusnya anggaran itu diprioritaskan untuk pembuatan website, akan tetapi tidak dibuat, padahal anggaran tersebut sudah dicairkan 100 persen.

“ Anggaran website tercatat di DPA biro Atbang, bahkan suddah dicairkan, tetapi faktanya website tidak di buat” .

Selain itu juga terdapat Belanja Sewa Broadband Internet, Pemeliharaan Peralatan dan Instalasi Jaringan Rp. 100.000.000, tahun 2022 juga diduga kuat fiktif, dan memanipulasi bukti dokumentasi pekerjaan tahun 2021.

Perlu diketahui pada tahun 2021, Biro Atbang mengalokasi anggaran belanja sewa Broadband Internet, Pemeliharaan Peralatan dan Instalasi Jaringan, senilai Rp 200.000.000, namun sudah tidak berfungsi. Untuk memuluskan pencairan tahun 2022 dengan program yang sama, menggunakan bukti dokumentasi pekerjaan tahun 2021.

Sementara Plt Karo Atbang Irwan Abuhasan Husen ketika dikonfirmasi mengatakan, Pembuatan Website Media Informasi sudah dibuat dan tinggal di upload datanya di laman website agar bisa diakses.

“websitenya sudah ada tinggal kita upload datanya di laman website sehingga bisa diakses paling lambat minggu depan, " ungkapnya.

Irwan mengakui bahwa, anggaran pembuatan website sudah cair 100 persen dan sudah dibuatkan websitenya, akan tetapi lamannya masih kosong karena datanya belum terisi sehingga pihaknya meminta kepada staf untuk mengumpulkan datanya untuk di upload.

“anggarannya sudah cair 100 persen dan websitenya sudah jadi tinggal kita upload datanya saja,” tandasnya. (tim)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini