Ilustrasi |
TERNATE, PotretMalut - Lurah Gambesi Kecamatan Ternate Selatan berinsial SG dilaporkan istrinya sendiri berinsial BM, ke Polsek Ternate Selatan. SG diduga melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Seusai melaporkan ke Polsek tersebut, BM mengaku mengalami kekerasan fisik dari suaminya. Peristiwa KDRT tersebut terjadi pada Kamis (5/1/23) sore sekira Pukul 18.00 Wit, saat SG pulang ke rumah dalam keadaan marah-marah.
"Saya tanya kenapa marah-marah, tanpa alasan yang jelas, tiba-tiba dia langsung pukul bagian bibir atas hingga pecah dan berdarah,"tutur BM.
Tak terima diperlakukan seperti itu, BM didampingi anaknya mendatangi Polsek Ternate Selatan untuk membuat laporan atas kekerasan yang dialaminya.
Sementara Kapolsek Ternate Selatan, Iptu Suherman saat dikonfirmasi wartawan membenarkan laporan tersebut. "Ia benar, ada laporan dari istri salah satu oknum Lurah di Kecamatan Ternate Selatan yang berinisial SG,”ungkapnya.
Laporan itu terkait dugaan tindak KDRT yang dialami BM dari suaminya. “Untuk sementara laporan itu telah diterima anggota kami,”sambungnya.
Suherman menambahkan, intinya hasil visum juga sudah diterima, kemudian selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan berkaitan dengan korban dan saksi.
"Setelah semua saksi telah diperiksa, kita akan memanggil terlapor untuk diperiksa," pungkasnya (red)