Pendaftaran Seleksi PKD Kecamatan Makian Barat Resmi Ditutup

Sebarkan:
Pendaftaran seleksi PKD resmi ditutup

HALSEL, PotretMalut - Proses pendaftaran seleksi Panitia Pengawas Pemilu Kelurahan/Desa (PKD) di Tujuh Desa oleh Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Makian Barat resmi ditutup pada Kamis 19 Januari pukul 17.00 WIT. 

Ketua Panitia Panwaslu Kecamatan Makian Barat Marjan Mursalin mengatakan, penutupan proses pendaftaran PKD pada hari ini, sesuai dengan pedoman pembentukan yang dikeluarkan oleh Bawaslu RI dengan nomor 5/KT.01/K1/01/2023.

"Kami mengikuti pedoman, dan jadwal di dalam pendoman itu pendaftarannya ditutup hari ini." Katanya.

Sebelumnya, lanjut Marjan, pihak Panwaslu sudah membuka pendaftaran PKD sejak 14 sampai 19 Januari 2023 dan ada 10 orang pendaftar. Dari jumlah itu, sebanyak 9 pendaftar laki-laki dan 1 perempuan. Dari data itu jumlah pendaftar belum memenuhi kebutuhan dan keterwakilan perempuan juga masih minim.

"Selama enam hari itu juga kami langsung melakukan penelitian kelengkapan berkas pendaftaran. Ini mengacu pada pedoman, jadi nanti tanggal 20 sampai 22 bagi pendaftar yang berkasnya belum lengkap diberi kesempatan untuk melakukan perbaikan berkas." ujarnya.

Ketika ditanya soal perpanjangan, Marjan bilang bahwa dilihat dari jumlah pendaftar akan ada perpanjangan pendaftaran. Hal ini dilakukan karena pendaftar dibeberapa desa masih belum memenuhi dua kali kebutuhan. Seperti di desa Tegono, Ombawa, Bobawa dan Malapat. Sementara untuk Desa Mateketen dan Sebelei sudah memenuhi dua kali kebutuhan hanya saja keterwakilan perempuan yang belum maka dibuka perpanjangan untuk keterpenuhan perempuan.

"Karena calon pendaftar di desa Tegono, Ombawa, Bobawa dan Malapa belum memenuhi dua kali kebutuhan jadi akan ada perpanjangan. Sementara Desa Mateketen dan Sebelei di buka perpanjangan untuk keterpenuhan perempuan. Adapun perpanjangan pendaftaran dimulai pada tanggal 24 sampai 26 Januari 2023. Nanti pengumumannya menyusul." jelasnya.

Marjan juga mengajak putra dan putri terbaik di tujuh desa untuk mendaftarkan diri menjadi Pengawas pemilu Kelurahan dan Desa (PKD) agar berpartisipasi mengawal pemilu serentak yang akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024.

"Daftarkan diri anda, persyaratnya muda nanti bisa dilihat pada edaran yang telah kami sebarkan di masing-masing desa. Buktikan bahwa kalian putra dan putri terbaik Kecamatan Makian Barat." Pungkasnya.(red)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini