Pembayaran TPP Nakes Menunggu Data Dinkes

Sebarkan:

Ahmad Purbaya
TERNATE, PotretMalut - Pemerintah Provinsi Maluku Utara melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) siap membayar tunggakan tambahan penghasilan pegawai (TPP) tenaga kesehatan RSUD Chasan Boesorie.

Hal ini disampaikan Kepala BPKAD Malut, Ahmad Purbaya kepada wartawan, Jumat (17/2/23).

Menurutnya, tunggakan TPP Nakes akan dibayar tiga bulan. Namun saat ini kami menunggu permintaan dari Dinas Kesehatan.

" Kami sudah melakukan konfirmasi kepada Kepala Dinas Kesatan untuk mengajukan permintaan, namun dari Dinkes masih menunggu penetapan nilai TPP dari Inspektorat. Penetapan nilai dari Inspektorat sangat penting, sehingga bisa diketahui berapa besaran anggaran TPP yang harus dibayar, " ujarnya.

Purbaya mengatakan, pihaknya meminta harus ada penetapan besaran anggaran dari Inspektorat, sehingga pencairan anggaran sesuai dengan hasil penetapan dari Inspektorat.

" BPKAD saat ini siap melakukan pencairan, asalkan dinas teknis mengajukan permintaan sesuai syarat yang telah ditentukan, " tandasnya. (red)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini