BPKAD Malut Realisasi Tunggakan DBH Halmahera Selatan

Sebarkan:

Ahmad Purbaya

SOFIFI, PotretMalut - Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Pemprov Malut) akhirnya merealisasikan tunggakan Dana Bagi Hasil (DBH) Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel)

Hal ini disampaikan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Malut Ahmad Purbaya saat ditemui di Hotel Jati, Rabu (30/5).

Menurut Purbaya, BPKAD telah membayar DBH Halmahera Selatan sebesar Rp 8 miliar. smentara untuk sisa pembayaran akan di proses pada bulan Juni mendatang.

"Untuk DBH Halsel kami baru membayar 8 miliar. Untuk sisanya kami bayarkan di bulan Juni, " ungkapnya.

Purbaya bilang, besaran tunggakan DBH Pemda Halsel sebenarnya lebih kecil angkanya, dan tidak seperti yang diungkapkan sebelumnya Rp 51 Miliar. 

"Besaran DBH Halsel sebenarnya tidak sampai di angka itu, "pungkasnya. 

Lanjutnya, salah satu alasan terjadi tunggakan tunggakan DBH kabupaten/kota dikarenakan tahun sebelumnya tidak dianggarkan. Olehnya itu, di masa akhir periode Gubernur ini akan diupayakan untuk diselesaikan.

" Di tahun ini tugas kami berupaya untuk menyelesaikan tunggakan DBH tersebut, " tandasnya. (red)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini