Mendaftar Ke KPU, PPP Malut Optimis Kembalikan Kejayaan

Sebarkan:
PPP Malut resmi daftarkan 45 Bakal Calon anggota legislatif (Bacaleg) DPRD Provinsi ke KPU Malut

TERNATE, PotretMalut - DPW Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Provinsi Maluku Utara (Malut) resmi daftarkan 45 Bakal Calon anggota legislatif (Bacaleg) DPRD Provinsi ke KPU Malut, Jum'at, (12/5/2023).

Koordinator Devisi Teknis Penyelenggara KPU Malut Buchari Mahmud mengatakan, setalah pemeriksaan, berkas PPP lengkap dan dapat diterima, selanjutnya akan dilakukan verifikasi administrasi dokumen pencalonan.

"Setelah diperiksa, berkas PPP diterima. Untuk selanjutnya akan dilakukan verifikasi administrasi pencalonan, setelahnya akan disampaikan kepada pengurus Partai"ungkapnya

Ketua DPD PPP Mubin A. Wahid mengatakan, dari jumlah yang ditetapkan oleh KPU semuanya telah terpenuhi, dengan kuota perempuan melebihi 30%.

"Dari total 5 Dapil, jumlah kompetitor perdapil diantara. Dapil I Ternate-Halbar 12 Bacaleg, Dapil 2 Halut-Morotai 9 Bacaleg, Dapil 3 Tikep-Halteng-Haltim 8 Calon, Dapil 4 Halsel 9 Bacaleg, dan Dapil 5 Sula-Taliabu 7 Bacaleg"ungkap

Selain itu, Partai berlambang Ka'bah ini memiliki target maksimal 7 kursi dan target minimal 5 kursi.

"Setelah melakukan bedah Dapil, PPP menargetkan 7 kursi dan target minimal satu Dapil satu kursi"ungkapnya

Sebagai partai yang mengalami penurunan kursi dari periode ke periode, Mubin mengakui telah mempelajari penyebabnya dan telah melakukan perbaikan.

"Penyebab penurunan kursi ada dua. Pertama, kebijakan partai tingkat atas terkadang tidak singkron dengan harapan tingkat bawah. Kedua, konsulidasi yang tidak massif dan terstruktur. Kita telah perkuat struktur partai dan konsulidasi massif, dengan upaya ini Insha Allah target tercapai, " tandasnya. (mail/red)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini