Petaka di Sungai Sageyen

Sebarkan:
Ramdani Bader (Doc. Pribadi)
Oleh : Ramdani Bader

Kabid PTKP HMI Cabang Ternate

Sejak 14 Agustus 2023, kita menyaksikan petaka di sungai Sageyen. Airnya berubah dari bening menjadi kecoklatan.

Air sungai Sageyen merupakan sumber air bersih yang dikonsumsi masyarakat, tak lagi dapat digunakan karena warna air yang tak kunjung kembali bening.

Perubahan itu terjadi karena perusahaan pertambangan yang melakukan eksploitasi dan perluasan kawasan sehingga terjadi penurunan kualitas lingkungan hidup.

Kita mengenal sungai Sageyen dengan hulu Goa Bokimoruru (Putri yang hilang) yang direncanakan menjadi kawasan geopark karena keindahan alamnya.

Selain keindahan, Bokimoruru sebagai sumber mata air yang mengalir di sepanjang sungai Sageyen menjadi identitas masyarakat Sagea-Kya, karena memiliki kaitan langsung dengan kehidupan masyarakat, dan dapat disebut sebagai tameng kebudayaan.

Bokimoruru dan batu susun (Kotalo) di sungai Sageyen, kebesarannya dapat kita dengarkan langsung dari cerita masyarakat yang telah menyatu dengan kehidupan alam dan melahirkan keyakinan bahwa alam tempat hidup dan manusia adalah satu kesatuan yang harus dijaga keharmonisannya.

Selain Bokimoruru dan sungai Sageyen, talaga Bobane Jailolo sebagai situs sejarah yang berperan membentuk kebudayaan masyarakat, kealamiaannya perlu dijaga.

Mestinya, aktivitas pertambangan yang mengatasnamakan kesejahteraan rakyat dan memperhatikan kualitas hidup harus tunduk pada konsep pembangunan berkelanjutan dengan prinsip kesetaraan ekonomi, keadilan sosial, lingkungan hidup, dan menjaga keragaman budaya untuk mencapai kepuasan intelektual, emosional, moral maupun spiritual.

Ekspansi kawasan yang dilakukan PT. Internasional Weda Bay Industrial Park (IWIP) selama kurang lebih lima tahun telah mengubah kondisi desa dan kawasan sekitar, termasuk perubahan air sungai dan laut yang telah mengancam keberlangsungan ekosistem.

Selain PT. IWIP, terdapat beberapa tambang dengan wilayah konsesi di Sagea, yaitu PT.Ruby Internasional Mining, PT Hillcon hingga PT Halmahera Sukses Mining (HSM)

Seharusnya, pemerintah dan Perusahaan Kendaraan Listrik sebagai calon pembeli mengaudit tata kelola aspek sosial serta lingkungan yang dijalankan oleh industri ekstraktif sebagai salah satu instrumen Initiative For Responsible Mining Assurance (IRMA).

IRMA yang telah diluncurkan sejak 2018 lalu menjadi bahan yang melengkapi produk hukum nasional dalam mengawasi kualitas hidup di kawasan industri ekstraktif, harusnya menjadi kekuatan pemerintah dalam melihat persoalan hak asasi manusia, kualitas udara dan air, kesehatan dan keselamatan kerja, keamanan finansial, serta kontribusi dan investasi masyarakat.

Pengembangan kawasan industri seharusnya sejalan dengan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) untuk memastikan pembangunan berkelanjutan terintegrasi dengan pembangunan suatu wilayah.

Penulis memandang, wajah kultural masyarakat setempat harus dikembalikan, kualitas lingkungan hidup harus tetap terjaga. Jika tak mampu lagi mengembalikan kedamaian dan mesranya kehidupan manusia dan alam, maka HMI Cabang Ternate akan melakukan akomodasi dan konsolidasi seluruh elemen masyarakat untuk membuat perlawanan sebagai bentuk perjuangan.(*) 

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini