Oknum Pegawai Dinas PUPR Kota Ternate Diduga Lakukan Pungli

Sebarkan:

Ilustrasi 

TERNATE, PotretMalut - Praktek pungutan liar (Pungli) kembali terjadi di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Ternate. 

Ketua Komisi III DPRD Kota Ternate, Anas U. Malik mengatakan,  ada yang melaporkan Pungli di Komisi III, dan itu dilakukan oleh oknum pegawai dan Kepala Bidang di PUPR.

"Setelah ada laporan Pungli, kita langsung meminta Kepala Dinas menindak tegas oknum yang melakukan hal tersebut," ungkap Anas, Senin, (27/11/2023).

Menurutnya, Pungli yang dilakukan di PUPR sangat merugikan pihak ketiga dan berdampak pada kualitas pekerjaan pembangunan di Kota Ternate.

"Hal tersebut tidak bisa dilakukan, karena dalam program dan kegiatan yang melekat di PUPR itu sudah ada honor yang mereka terima. Baik Direksi maupun pengawas lapangan,”ujarnya.

Meskipun Pungli ini baru sebatas Informasi yang di terima, Lanjut Anas, jika ada pihak yang merasa dirugikan jangan hanya menyampaikan Informasi tetapi disertakan dengan bukti kepada Komisi III sehingga kita meminta pertanggung jawaban secara hukum atau diberikan sangsi disiplin.

"Kasus Pungli ini akan didalami Komisi III, kita akan panggil pihak ketiga yang menyampaikan hal ini untuk dimintai keterangan, kalaupun benar Komisi akan menindaklanjuti,”Pungkasnya. (Ham/red)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini