Plt Gubernur Depak Sukur Lila

Sebarkan:
Plt Gubernur lantik pejabat eselon II dan III

SOFIFI, PotretMalut - Plt Gubernur Maluku Utara, M Al Yasin Ali mengganti Sukur Lila dari jabatannya sebagai Kepala Dinas Kehutanan.

Sukur secara resmi turun tangga ke posisi staf ahli gubernur bidang pemerintahan hukum dan politik pada pelantikan pejabat tinggi pratama di Sofifi Kamis (18/01/2024).

Pelantikan itu sesuai Surat Keputusan (SK) Plt gubernur nomor: 821.2.2/Ket/JPTP/01/I/2024, tentang pengangkatan pegawai negeri sipil di Lingkup Pemprov Malut. 

Sukur dilantik bersama Muhlis Jailan yang juga mengisi posisi staf ahli gubernur bidang kemasyarakatan dan sumber daya manusia. 

Dalam pelantikan Plt gubernur mengatakan, "Saya percaya saudara yang dilantik dapat menjalankan tanggung jawab yang diberikan," ungkap Plt gubernur.

M Al Yasin Ali, Mengungkapkan perombakan tersebut sudah dikonsultasikan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Diketahui, bersamaan Plt gubernur juga melantik 19 pejabat eselon III lingkup Pemprov Malut. (red)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini