Pemprov Malut Prioritaskan Utang Pihak Ketiga

Sebarkan:

Kepala BPKAD Malut, Ahmad Purbaya bersama kontraktor 

SOFIFI, PotretMalut - Pemerintah Provinsi Maluku Utara, melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) akan melakukan pembayaran utang kontraktor dalam waktu dekat.

Hal ini disampaikan Kepala BPKAD, Ahmad Purbaya pada Selasa, (19/03/2024), usai sejumlah kontraktor mengamuk di Kantor BPKAD.

Purbaya menyebutkan, pembayaran utang tersebut diprioritaskan Pemerintah Provinsi Malut.

"Jadi pasca aksi protes, kami langsung ketemu dan menjelaskan dalam waktu dekat Pemprov segera melakukan pembayaran utang ke pihak ketiga," ungkap Purbaya.

Kata Purbaya, pembayaran itu disegerakan karena hasil rekon utang sudah tercacat dan siap dibayarkan apabila APBD 2024 berjalan.

"Intinya tahun ini Pemprov Malut prioritaskan pembayaran utang pihak ketiga," tutup Purbaya. (tim/red)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini