RN Malut Nilai Timsel KPU Kurang Selektif

Sebarkan:

Sekretaris DEW RN Malut, Abdullah Adam (doc. Pribadi)

TERNATE, PotretMalut - Hasil Seleksi KPU Zona II oleh Tim Seleksi yang diumumkan pada Rabu, 06 Maret dianggap meluluskan peserta yang semestinya tidak lagi dipertimbangkan menjadi penyelenggara karena terkena sanksi kode etik dari Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu.

Hal ini disampaikan Sekretaris Dewan Eksekutif Wilayah Rampai Nusantara (DEW RN) Provinsi Maluku Utara, Abdullah Adam saat ditemui, Kamis, (07/03/2024).

Hal ini berani diungkapkan karena pria yang juga praktisi Hukum itu, menjadi kuasa pengadu dengan pengaduan nomor: 24-P/L-DKPP/I/2021 dan pengaduan nomor: 72-P/L-DKPP/II/2021.

Adapun masing-masing aduan itu diregistrasi dengan perkara nomor: 53-PKE-DKPP/II/2021 dengan pengadu Thaib Djalaluddin dan Noverius Agustinus Bulango, masing-masing sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Halmahera Timur tahun 2020-2025 sebagai pengadu I, yang memberikan kuasa kepada Abdullah Adam dan Muntasir Abd Latif.

Dengan teradu I sampai V diantaranya Ketua KPU Kab. Haltim Mamat Jalil, anggota KPU Haltim Sukardi Little, Mudafir Hi. Taher Lambutu, Ahmad A. Fauto, dan Rahmawati B. Bangsa.

Dan perkara nomor: 88-PKE-DKPP/II/2021, pengadu Ketua Bawaslu Kab. Haltim Suratman Kadir,dan anggota Bawaslu Basri Suaib, dan Kartini Abdullah dengan teradu Ahmad A. Fauto.

Sidang perkara tersebut, DKPP memutuskan: 

1. Mengabulkan pengaduan para pengadu untuk sebagian;

2. Merehabilitasi namai baik teradu I, II, III, dan V;

3. Menjatuhkan sangsi peringatan terhadap teradu IV, Ahmad A. Fauto.

Dari putusan ini, Abdullah menegaskan, Timsel seharusnya telah mengantongi data peserta sejak seleksi administrasi.

"Timsel harus lebih selektif dalam menyeleksi peserta yang mengikuti seleksi KPU," sebutnya.

Pria yang akrab disapa Alud ini menambahkan, pengumuman nomor: 3/TIMSELKABKOT-GEL.12-Pu/03/82-II/2024 tidak dibarengi dengan seleksi yang ketat karena meluluskan peserta yang dijatuhi sanksi kode etik penyelenggara.

"Harusnya Timsel bisa mendeteksi peserta yang tidak lagi kredibel untuk menjadi penyelenggara. Harapannya kedepan tidak lagi terjadi hal seperti ini," pungkasnya (mbg/red)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini