Timsel KPU Zona I Didesak Anulir Hasil Tes

Sebarkan:

Ketua DPD KNPI Kepulauan Sula, Rifai Umasugi (doc. Pribadi)

SANANA, PotretMalut - Ketua Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia Kabupaten Kupulauan Sula, M. Rifai Umasugi, Tim Seleksi KPU Kabupaten/Kota Zona 1, menganulir pengumuman 10 besar Calon Anggota KPU Kepulauan Sula.

Pasalnya, pengumuman hasil tes kesehatan dan wawancara dengan Nomor: 4/TIMSELKABKOTA-GEL.12-Pul/03/82-I/2024, diduga ada keganjalan yang disengaja oleh Timsel. 

"Salah satu nama yang diluluskan pada 10 besar menggunakan nomor tes dari peserta lain yang sebelumnya lulus 20 besar", ungkap Rifai, Rabu, (20/03/2024).

Menurut Rifai, kalaupun ada human eror, seharusnya hanya terjadi pada penulisan nama bukan pada nomor tes, karena nomor tes tidak bisa dimanipulasi.

"Seharusnya Timsel meluluskan Risman Buamona menggunakan nomor tes 32-82052455, bukan menggunakan nomor tes milik Risman Panigfat yakni 23-82053439", tuturnya. 

Ia menegaskan, kalau ada kesalahan, maka harus terjadi pada penulisan nama, "Bukan nama peserta lain, nomor tes milik peserta lain," tegasnya.

Rifai berharap, Timsel zona I meng cros cek data dari peserta yang diluluskan ke tahap 10 besar, agar tidak ada pihak yang dirugikan. 

"Kerja Timsel bukan hanya teliti, tapi juga harus profesional, karna ini menyangkut nasib seseorang," tuturnya.

Rifai melanjutkan, Timsel harus kembali melihat data dari dua peserta yang di luluskan karena ada kesamaan nama tapi nomor tes dan marga berbeda.

"Timsel harus bertanggung jawab atas kesalahan tersebut, agar tidak ada peserta yang merasa dirugikan," tegasnya.

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini